Kronologi Remaja di Banyuwangi Diajak Nginap Hingga Dicabuli Teman Sendiri
Selasa, 18 Juli 2023 - 23:26 WIB
Sumber :
- Pixabay
“Kejadiannya, Minggu (10/7) malam. Korban dicabuli setelah tergiur bujuk rayu,” kata Kapolsek Srono AKP Achmad Junaidi, Selasa (18/7) siang. Begitu mendapat laporan, polisi langsung memburu pelaku. Pemuda ini hanya bisa pasrah ketika polisi mengamankannya ke polsek.
Baca Juga :
Update Terbaru Korban Selamat dan Meninggal dalam Kecelakaan Maut Bus SMK Lingga Kencana Depok
“Pelaku sudah diamankan. Penyidikan masih berlanjut,” tegas Kapolsek. Pelaku dijerat dengan pasal 76 huruf D atau pasal 76 huruf E jo pasal 81 Ayat (1) dan atau ayat ( 2 ) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Nomor 01 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak