Heboh Pengakuan Eks-Penggalang Dana Ponpes Al Zaytun: Saya Nipu dan Koordinir ART untuk Ambil Harta
Rabu, 19 Juli 2023 - 17:02 WIB
Sumber :
Sudimin juga mengatakan bahwa aksi mencuri barang ini dinilai halal di negara karunia Allah. Justru orang-orang yang tidak bergabung dengna NII dan Negara Karunia Allah dianggap kafir.
Selama mencuri, Sudimin mengaku sempat diproses hukum oleh Polsek Banyumas. Dirinya sudah menjadi buronan polisi. Namun dia menegaskan telah insyaf dan kembali ke NKRI.
"Tapi, insya Allah dari 2002 saya sudah insaf dan kembali ke NKRI," tegas Sudimin.