Heboh Pengakuan Eks-Penggalang Dana Ponpes Al Zaytun: Saya Nipu dan Koordinir ART untuk Ambil Harta

Ponpes Al-Zaytun
Sumber :

Sudimin juga mengatakan bahwa aksi mencuri barang ini dinilai halal di negara karunia Allah. Justru orang-orang yang tidak bergabung dengna NII dan Negara Karunia Allah dianggap kafir.

Panji Gumilang Diduga Korupsi Dana Yayasan Rp73 Miliar Untuk Kepentingan Pribadi

Selama mencuri, Sudimin mengaku sempat diproses hukum oleh Polsek Banyumas. Dirinya sudah menjadi buronan polisi. Namun dia menegaskan telah insyaf dan kembali ke NKRI.

"Tapi, insya Allah dari 2002 saya sudah insaf dan kembali ke NKRI," tegas Sudimin.

Kabar Terbaru! Panji Gumilang Mendekam di Lapas Indramayu, Menanti Sidang Kasus Penistaan Agama