Pengakuan Alumni Ponpes Al Zaytun Merasa Lelah Dengan Stigma Buruk di Masyarakat

Alumni Ponpes Al Zaytun Indramayu saat diwawancara tvOne
Sumber :
  • tvOneNews

Alumni Ponpes Al Zaytun, Muhammad Ikhsan mengungkapkan sebuah analogi yang menunjukkan pembentukan NII juga Ponpes Al Zaytun itu sangat berbeda. 

Ratusan Ribu Warga Hadiri Munajat Kubro PA 212 di Monas

Melalui program acara Catatan Demokrasi, tvOne, Ia menjelaskan adanya sebuah doktrin yang akan disebarkan kepada masyarakat layaknya obat terlarang yang dapat mempengaruhi siapapun bila sudah terkena. 

Kemudian, Ponpes Al Zaytun merupakan sebuah sekolah legal dengan ajaran yang sesuai dari Kementerian Agama. 

Diperiksa Selama 7 Jam di Lapas Indramayu, Ini yang Ditanyakan Kepada Panji Gumilang

Sementara itu Ponpes Al Zaytun serta para santrinya justru menjadi tumbal atas perbuatan anggota NII.  

"Ada kelompok orang yang kerjaannya mengedarkan obat terlarang (doktrin). Sudah dikonfirmasikan oleh Pak Mahfud MD bahwa ini adalah bentukan negara (NII)," ungkap Muhammad Ikhsan dalam acara Catatan Demokrasi, tvOne.

Panji Gumilang Diduga Korupsi Dana Yayasan Rp73 Miliar Untuk Kepentingan Pribadi

"Jadi oleh negara, kelompok ini dibikinkan apotek (Ponpes Al Zaytun) oleh pemerintah. Di dalam apotek itu menjual obat yang sesuai dari BPOM (Kementerian Agama), legal semuanya. Obat-obat itu (ajaran dalam bentuk kurikulum) yang dikonsumsi oleh kami para santri Al Zaytun," sambungnya. 

Tetapi, Ponpes Al Zaytun juga menjadi tempat persembunyian pentolan NII. Hanya saja ia tekankan bahwa doktrin yang disebarkan bukan kepada para santri, melainkan ke masyarakat luas. 

Halaman Selanjutnya
img_title