Pemkot Bandung Operasikan Kembali Puluhan Mesin Parkir Elektronik
- Dok. Pemkot Bandung
BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melalui UPT Parkir Dishub kembali mengoperasikan 20 mesin parkir elektronik atau tempat parkir elektronik (TPE) yang berada di empat ruas jalan di wilayah setempat.
Pengoptimalan pengoperasian parkir elektronik ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan daerah Kota Bandung.
Mesin parkir elekrtonik di Kota Bandung kembali dioperasikan sejak Senin, 30 Mei 2022, yakni di daerah Jalan Banceuy, Cikapundung, Pecinan Lama (Gang Suniaraja) dan Alkateri.
"Hari ini kita optimalisasi TPE di 4 ruas jalan. Selama pandemi ada penurunan dan sekarang pandemi reda. Jadi kita optimalkan lagi," ujar Staf Fungsional UPT Parkir Dishub Kota Bandung, Aceng Mumu, dikutip VIVA Bandung dari laman Pemkot Bandung, Selasa, 31 Mei 2022.
Dilanjutkan Mumu, optimalisasi ini sekaligus mengukur potensi pendapatan daerah Kota Bandung melalui sektor parkir. Di mana, sejak pandemi Covid-19 terdapat peningkatan jasa pengguna parkir di wilayah setempat.
"Termasuk juga mengedukasi masyarakat terkait penggunaan TPE ini," lanjutnya.
Selain itu, pihaknya juga telah membekali juru parkir dengan e-money. Di mana nantinya, pengguna jasa parkir yang tidak memiliki kartu uang elektronik bisa membayarkan jasanya ke juru parkir.