Terkait Kasus Panji Gumilang, Tanggapan Habib Kribo Mengenai Hukum Penistaan Agama
- VIVA.co.id
Viva Bandung – Saat ini, Panji Gumilang tengah menjalani proses hukum atas dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh dirinya. Di tengah kontroversi itu, muncul seorang pemuka agama bernama Habib Kribo. Dirinya menegaskan bahwa hukum penistaan agama harus dihapuskan.
Panji Gumilang sendiri mendapatkan banyak kritikan, mulai dari ajaran Islam yang diduga menyimpang hingga dihubungkan dengan NII KW9. Mereka bahkan sempat mencampurkan jemaah pria dan wanita dalam satu shaf salat.
Habib Kribo pun hadir sebagai narasumber dalam program Catatan Demokrasi di tvOne. Ia menjawab soal ramainya tuduhan mengenai dirinya yang diduga sudah membela Panji Gumilang. Ia menegaskan tidak membela pimpinan Ponpes Al Zaytun tersebut.
"Saya bukan membela sesuatu yang salah, saya hanya ingin menyampaikan suatu kebenaran yang saya pahami, dari kasus Al-Zaytun ini saya pikir sudah sangat menyimpang dari apa yang diharapkan di awal," ungkapnya yang dilansir kanal YouTube tvOnenews.
"Al-Zaytun katanya ingin mendirikan negara dalam negara atau un-pancasilais atau melahirkan radikalisme, saya dukung itu, saya memang dari dulu gerakan saya itu melawan radikalisme," tambah Habib Kribo dalam kesempatan tersebut.
Menurutnya, kasus Panji Gumilang ini justru yang dipermasalahkan adalah penistaan agama. Lebih lucu lagi, Habib Kribo mengatakan bahwa yang dibahas adalah fiqih, padahal hukum ibadah dalam Islam adalah furu'iyah atau berbeda tipe.
“Islam ini terpecah dari 72 golongan, masing-masing berbeda cara ibadahnya. Lah kenapa sekarang Al-Zaytun dipermasalahkan katanya salatnya, shafnya, udah lah itu kan masing-masing, kalau kita lihat di Mekah juga salat dicampur perempuan," tuturnya.
Pemilik nama asli Zein Assegaf itu juga mengatakan bahwa masalah yang sedang menimpa Panji Gumilang ini tidak dapat ditanggapi dengan hukum. Ia menyebut bahwa kasus tersebut bisa selesai dengan berdialog saja.
"Kan di Alquran sudah dikasi tahu tuh di surah An-Nahl ayat 125, ajakan dengan cara hikmah, berdebatlah dengan mereka dengan cara yang baik," terangnya.
Habib Kribo juga menolak kasus penistaan agama dibawa ke ranah hukum. Hal itu adalah keimanan seseorang. Dia tidak menyetujui kalau Panji Gumilang harus dihukum karena kasus penistaan agama.
"Kalau penistaan agama dia dihukum saya tidak setuju, karena tidak pernah dicontohkan oleh Nabi, Nabi itu menghukum kalau menyangkut dosa universal, menyangkut maslahat dengan orang lain, Nabi dalam piagam madinah tuh melindungi semua aliran, Nabi tidak memaksa dalam hal keimanan," ungkapnya.