Rampok Bank BJB, Pelaku Ternyata Punya Hutang Rp 5 Miliar

Kantor Bank BJB
Sumber :
  • berbagi sumber

Bandung – Polisi berhasil mengungkapkan fakta baru di balik kasus perampokan Bank Jabar Banten (BJB) yang dilakukan seorang staf HRD bank swasta berinisial BS (43). 

Bripda HS Sempat Ngaku Jadi Korban Perampokan Setelah Bunuh Sopir Taksi Online

Pelaku ternyata memiliki utang ke beberapa orang dengan nilai yang cukup pantastis.

Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit.

Mantan Wali Kota Blitar Jadi Tersangka Perampokan di Bekas Rumah Dinasnya

Ridwan mengungkapkan, BS sedikitnya memiliki utang terhadap 12 orang dengan jumlah yang berbeda-beda. Total utang yang dimiliki BS sebesar Rp5 miliar.

Salah satu utang yang dimiliki BS senilai Rp1,5 miliar dan jatuh tempo hari ini, Jumat (8/4/2022). Uang tersebut dipinjam BS pada Januari 2022 dan diberi waktu pelunasan tiga bulan dengan bunga Rp500 juta.

Terdeteksi Lewat ETLE, Perampok Wali Kota Blitar Kabur ke Malang

"Yang paling deket (utang) Rp1 M, hari Jumat harus lunas dengan bunga Rp500 juta. Makanya dia mencoba melakukan itu (perampokan)," ujar Ridwan dikutip Bandung.viva.co.id dari PMJ News, Jumat (8/4/2022).

"Utangnya dia itu dimana-mana, semuanya bisa Rp5 M, itu beda-beda orang," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, sebuah aksi perampokan yang berhasil digagalkan terjadi di Bank Jabar Banten (BJB) di Jalan RS Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan pada Selasa, (5/4/2022) kemarin. Satu pelaku berinisial BS (43) berhasil diamankan.

Dalam aksinya, pelaku membawa sejumlah senjata untuk digunakan saat merampok antara lain satu buah pisau lipat, sejumlah petasan asap atau bom asap, tali tis hingga air softgun.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan motif pelaku melakukan perampokan karena terlilit utang.

"Karena terlilit utang dan di hari Jumat nanti itu sudah jatuh tempo. Yang bersangkutan harus membayar hutangnya dan terus dikejar oleh peminjam. Sehingga timbul pikiran nekat untuk melakukan kejahatan," kata Budhi dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (6/4/2022) lalu. (fer)