Ditunjuk Jadi Pj Gubernur Jabar, Pesan Ridwan Kamil ke Bey Machmudin
- Sekretariat Kabinet Republik Indonesia
VIVA Bandung – Ridwan Kamil memberikan ucapan selamat kepada Deputi Protokol, Pers dan Media, Sekretariat, Bey Machmudin yang ditujuk Presiden Jokowi sebagai Pj Gubernur Jawa Barat.
Bey Machmudin akan bertugas dan menggantikan Ridwan Kamil secara resmi mulai 5 September 2023.
"Bapak Bey Machmudin adalah pengganti saya sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, mulai hari Selasa depan tanggal 5 September 2023. Sesuai keputusan Bapak Presiden @jokowi," kata Ridwan Kamil dikutip dari unggahan Instagram pribadinya, Jum'at (1/9/2023).
"Pria kelahiran Bandung ini sebelumnya Deputi Protokol, Pers dan Media, Sekretariat Presiden. Selamat Bertugas, Kang Bey," sambungnya.
Lebih lanjut, Ridwan Kamil berpesan kepada Bey untuk mempertahankan prestasi yang sudah diraih Jawa Barat. Pria yang karib disapa Kang Emil itu juga menyatakan siap membantu Bey meskipun sudah tidak memiliki jabatan lagi.
"Titip cintai warga Jawa Barat. Titip pertahankan yang baik-baik dari prestasi Jawa Barat. Titip sempurnakan yang kurang-kurang dari pembangunan Jawa Barat. Saya selalu siap 24 jam jika dibutuhkan untuk membantu apapun terkait Jawa Barat, doa kami semua untuk Kang Bey. Bismillah," ujarnya.
Tak hanya itu, Ridwan Kamil juga memberikan ucapan selamat ke Nana Sudjana yang ditunjuk sebagai Pj Gubernur Jawa Tengah oleh Jokowi.
"Selamat juga untuk bapak Nana Sudjana, mantan Wakapolda Jabar, Kapolda Metro, Kapolda Sulut dan Kapolda Sulsel sebagai Pj Gubernur Jawa Tengah," tutupnya.
Diketahui sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) diketahui sudah memutuskan sejumlah nama untuk mengisi posisi Pj gubernur. Keputusan itu ditetapkan dalam rapat TPA pada Kamis (31/8/2023).
"Ya semuanya oke," kata Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin, Jumat (1/9/2023).
Dari keputusan presiden tersebut, ada 9 gubernur yang dilantik 5 tahun lalu tepatnya 5 September 2018. Dengan masa jabatan gubernur 5 tahun, berarti masa jabatan 9 gubernur tersebut akan habis 5 September 2023.
Berikut nama-nama 10 Pj Gubernur yang diputuskan oleh Presiden Jokowi:
1. Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin
2. Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana
3. Pj Gubernur Sumatera Utara Hassanudin
4. Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya
5. Pj Gubernur Papua Ridwan Rumasukun
6. Pj Gubernur NTT Ayodhia Kalake
7. Pj Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi
8. Pj Gubernur Kalimantan Barat Harrison Azroi
9. Pj Gubernur Sulawesi Tenggara Andap Budhi
10. Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin.