Ayah David Ozora 'Pede' Ajuan Banding Mario Dandy Bakal Ditolak Hakim

Ayah David, Mario Dandy dan Pacarnya A
Sumber :
  • Berbagai Sumber

Untuk diketahui, Mario Dandy divonis 12 tahun penjara di kasus penganiayaan berat berencana David Ozora. Dia dinyatakan bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penganiayaan berat secara berencana.

Siapa Sangka Iptu Rudiana Ternyata Dalang Pemaksaan Kesaksian Palsu Kasus Vina, Kata Liga Akbar

Mario juga dibebankan membayar biaya restitusi kepada David Ozora senilai Rp25 miliar. Majelis Hakim menyatakan perbuatan Mario ke David merupakan hal yang sadis dan kejam. Mario dinilai menikmati aksi sadisnya tersebut. Majelis Hakim menyatakan tidak ada satu pun hal yang dapat meringankan vonis 12 tahun bui Mario.

Fakta Baru Raihany Terkuak, Diduga Sering Lakukan Hal Ini dengan Sang Ayah Saat Suami Kerja