Begini Strategi Pemkot Bandung Cegah Hewan Kurban Terpapar PMK

Hewan Kurban
Sumber :
  • Dok. Pemprov Jabar

BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bandung hingga tingkat kecamatan untuk sosialisaskian fatwa MUI terkait Hukum dan Panduan Ibadah Kurban. Hal ini bertujuan untuk memutus distribusi hewan kurban yang terpapar penyakit mulut dan kuku (PMK) sampai ke tangan panitia kurban.

Prakiraan Cuaca Kota Bandung Hari Ini, Selasa 14 Mei April 2024

Demikian dikatakan Wali Kota (Walkot) Bandung, Yana Mulyana kepada wartawan, Selasa, 14 Juni 2022.

"Prinsipnya tidak usah menyurutkan warga untuk berkurban. Tolong fatwa MUI agar disosialisasikan kepada masyarakat, sehingga punya keyakinan untuk sama-sama melaksanakan Idul Adha dengan baik karena pemerintah menjamin," jelas Yana dikutip dari VIVA, Rabu, 15 Juni 2022.

Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Selasa 14 Mei 2024

Sebelumnya, MUI telah mengeluarkan Fatwa Nomor 32 Tahun 2022 tentang pelaksanaan ibadah kurban saat kondisi wabah PMK.

Selain itu, Yana juga menyebut jika pihaknya menjaga ketat pintu masuk hewan ternak guna meminimalisir penyebaran PMK ke Kota Bandung.

Prakiraan Cuaca Kota Bandung Hari Ini, Senin 13 Mei April 2024

"Kita juga protect hewan yang datang ke Kota Bandung. Itu nanti ada tandanya. Kalau tidak ada itu (tandanya), tidak sehat," jelasnya.

Kemudian, Yana menyebut pihaknya juga sudah mendapatkan vitamin dari Kementerian Pertanian untuk menangani masalah PMK di Kota Bandung.

Halaman Selanjutnya
img_title