Jessica Wongso Akan Bebas dari Penjara Jika Lakukan Ini Kata Hotman Paris

Jessica Wongso
Sumber :
  • intipseleb

VIVA Bandung – Pengacara kondang Hotman Paris kembali buka suara terkait kasus Jessica Wongso yang dipenjara selama 20 tahun akibat kematian Wayan Mirna setelah minum racun kopi sianida pada 2016 lalu.

Ketum PDIP Megawati Digugat Kader Sendiri di PN Jakpus, Dianggap telah Melanggar Hukum

Melansir dari sebuah video yang diunggah oleh akun TikTok @mangepatunru, Hotman AParis menawarkan cara bagaimana Jessica Wongso bisa dikeluarkan dari jeruji besi

"Bagaimana cara menyelamatkan Jessica yang divonis bersalah atas perbuatan yang belum tentu bersalah karena tingkat putusannya sudah PK (peninjauan kembali)? Sudah tidak bisa diubah lagi," kata Hotman Paris dilansir dari , Rabu (4/10/2023).

Meski Sudah Bebas Bersyarat Jessica Wongso Tetap Ajukan PK, Alasannya Bikin Menohok

Lebih lanjut, sang pengacara menyinggung kepala pemerintah yakni presiden terkait pembebasan Jessica Wongso.

"Caranya adalah, kalau pemimpin negeri ini sependapat dengan saya, jangan hukum seseorang yang belum pasti terbukti bersalah, caranya adalah cuma satu, tapi pastikan dulu Jessica akan diampuni," ujar Hotman Paris.

Profil Jessica Kumala Wongso, Terpidana Kasus Kopi Sianida 2016 Bebas Bersyarat Hari Ini

hotman paris

Photo :
  • -

Menurutnya, satu-satunya cara supaya Jessica Wongso bisa menghirup udara bebas adalah mengajukan grasi kepada presiden yang sedang menjabat dan tidak lain adalah Presiden Joko Widodo. Hal itu sesuai dengan hukum yang telah berlaku di Indonesia.

Namun sebelum pihak Jessica mengajukan grasi kepada Jokowi, kata Hotman, sebaiknya dilakukan pendekatan terlebih dahulu sehingga bisa mengetahui apakah Presiden akan mengabulkan grasi tersebut atau tidak.

"Minta Jessica ajukan grasi ke Presiden (Jokowi). Tapi betul dengan catatan di belakang layar sudah ada komitmen grasinya tersebut akan dikabulkan," tutur Hotman.

"Karena apa? Grasi artinya mengakui perbuatan. Kalau sampai Jessica permohonan grasinya ditolak, maka semakin blunder sebagai Jessica, karena grasi itu artinya mengakui perbuatan," sambungnya.

Blunder yang dimaksud Hotman, adalah sudah mengaku bersalah dan mengajukan grasi tetapi ditolak Presiden.

"Sudah tidak ada PK di atas PK. PK tidak bisa dua kali. Satu-satunya jalan ya grasi dari Presiden. Tapi dengan satu catatan bahwa Bapak Presiden akan kabulkan grasi jika nanti diajukan oleh Jessica," tandasnya.