Hotman Paris Berikan Trik Agar Jessica Wongso Bebas dari Kasus Sianida
- viva.co.id
VIVA Bandung – Pengacara kondang, Hotman Paris turut mengomentari kasus pembunuhan Wayan Mirna setelah minum racun kopi sianida yang mengakibatkan Jessica Wongso dipenjara selama 20 tahun.
Hotman Paris pun memberikan solusi agar Jessica Wongso bisa dikeluarkan dari jeruji besi tersebut.
"Bagaimana cara menyelamatkan Jessica yang divonis bersalah atas perbuatan yang belum tentu bersalah karena tingkat putusannya sudah PK (peninjauan kembali)? Sudah tidak bisa diubah lagi," kata Hotman Paris dilansir dari video yang diunggah oleh akun TikTok @mangepatunru, Rabu (4/10/2023).
Hotman Paris pun menyinggung kepala pemerintah yakni presiden terkait pembebasan Jessica Wongso.
"Caranya adalah, kalau pemimpin negeri ini sependapat dengan saya, jangan hukum seseorang yang belum pasti terbukti bersalah, caranya adalah cuma satu, tapi pastikan dulu Jessica akan diampuni," ujar Hotman Paris.
Menurutnya, satu-satunya cara supaya Jessica Wongso bisa menghirup udara bebas adalah mengajukan grasi kepada presiden. Hal itu sesuai dengan hukum yang telah berlaku di Indonesia.
Namun, lanjut Hotman, sebaiknya dilakukan pendekatan terlebih dahulu sebelum pihak Jessica mengajukan grasi kepada Jokowi, sehingga bisa mengetahui apakah Presiden akan mengabulkan grasi tersebut atau tidak.
"Minta Jessica ajukan grasi ke Presiden (Jokowi). Tapi betul dengan catatan di belakang layar sudah ada komitmen grasinya tersebut akan dikabulkan," kata Hotman.
"Karena apa? Grasi artinya mengakui perbuatan. Kalau sampai Jessica permohonan grasinya ditolak, maka semakin blunder sebagai Jessica, karena grasi itu artinya mengakui perbuatan," imbuhnya.
Perlu diketahui, blunder yang dimaksud Hotman Paris adalah sudah mengaku bersalah dan mengajukan grasi tetapi ditolak Presiden.
"Sudah tidak ada PK di atas PK. PK tidak bisa dua kali. Satu-satunya jalan ya grasi dari Presiden. Tapi dengan satu catatan bahwa Bapak Presiden akan kabulkan grasi jika nanti diajukan oleh Jessica," tutupnya.