Dokumenter Netflix Jadi Motif Otto Hasibuan PK Jessica Wongso

Pengacara Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan
Sumber :
  • VIVA.co.id

"Kita enggak mikir ganti rugi, keadilan dulu lah ditegakkan. Kalau sudah terang-benderang tidak bersalah apakah negara tutup mata? Apakah hakim agung tutup mata dibiarkan begitu saja jadi dark number, hilang begitu saja, kita biarkan keadilan tidak terjadi di Republik ini," ujarnya.

Agus Buntung, Pelaku Pelecehan Seksual yang Merupakan Mahasiswa Bermasalah Hingga Nyaris DO

Sekecil apa pun peluang, terang Otto, pihaknya akan tetap memperjuangkan keadilan. Ia meyakini masih banyak hakim-hakim yang mulia, jaksa-jaksa yang baik. 

"Saya berharap menemukan hakim yang baik dan mulia, mau mempertaruhkan karirnya untuk hal ini," ungkapnya.

Curahan Hati Ibunda Agus Buntung Usai Sang Anak Ditetapkan Sebagai Tersangka

Sebelumnya, Jessica Kumala Wongso divonis bersalah di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas pembunuhan Wayan Mirna Salihin. Jessica didakwa melanggar Pasal 340 KUHP dan divonis oleh hakim PN Jakarta Pusat dengan hukuman penjara 20 tahun. 

Jessica Kumala Wongso

Photo :
  • Viva.co.id
Ibu Agus Buntung Ngotot Sang Anak Tidak Lakukan Rudapaksa: Tidak Masuk Akal

Atas vonis hakim tersebut, Jessica dan kuasa hukumnya juga sempat mengajukan Banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, tapi banding ditolak pengadilan. Dengan demikian, Jessica tetap harus menjalankan hukuman pidana dengan penjara 20 tahun. 

Mahkamah Agung (MA) juga menolak pengajuan kasasi yang diajukan oleh terpidana Jessica Kumolo Wongso atas kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin.

Halaman Selanjutnya
img_title