Sekda Jabar Klarifikasi Soal WFH Permanen Bagi ASN

Sekda Jabar, Setiawan Wangsaatmaja.
Sumber :
  • Dok. Pemprov Jabar

Bandung – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Setiawan Wangsaatmaja mengklarifikasi soal wacana penerapan Work From Home (WFH) permanen bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jabar.

ASN Bisa Daftar Program BPNT 2024? Cek Info Lengkapnya Disini!

Klarifikasi itu disampaikan Setiawan saat menjawab pertanyaan wartawan pada acara Jabar Punya Informasi (Japri) di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa, 14 Juni 2022. Tema Japri kali ini "Penyerderhanaan Birokrasi, Perlukah?"

"Soal WFH permanen itu saya klarifikasi, ya. Jadi maksudnya bukan permanen ASN tidak masuk kantor selamanya, tetapi WFH itu akan tetap diberlakukan pascapandemi sesuai kebutuhan" jelasnya.

Update! Penyaluran THR ASN di 12 Daerah Ini Sudah Diterima, Jumlahnya Fantastis

Pemberlakuan itu, jelas Setiawan, sebagai salah satu wujud pelaksanaan sistem pemerintahan yang dinamis mengikuti perkembangan. 

"Seperti yang diharapkan Gubernur, bahwa sistem kerja pemerintahan yang dinamis itu yang mampu menjawab tantangan dan perkembangan zaman," ungkapnya.

Cek Saldo Anda! Sri Mulyani Salurkan Anggaran Rp13,4 Triliun untuk THR ASN, TNI/Polri dan Pensiunan

Menurut Sekda, penerapan WFH itu pun harus mempertimbangkan setidaknya tiga prasyarat yang menjadi rujukan penerapannya. 

"Ada yang berdasarkan jenis pekerjaan dan tupoksi, efektivitas waktu, dan sistem organisasi. Jadi tidak serta-merta semua bisa WFH, enggak seperti itu," terangnya. 

Halaman Selanjutnya
img_title