Sekda Jabar Klarifikasi Soal WFH Permanen Bagi ASN

Sekda Jabar, Setiawan Wangsaatmaja.
Sumber :
  • Dok. Pemprov Jabar

Bandung – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Setiawan Wangsaatmaja mengklarifikasi soal wacana penerapan Work From Home (WFH) permanen bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jabar.

Ini Dia Alasan Utama di Balik Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024

Klarifikasi itu disampaikan Setiawan saat menjawab pertanyaan wartawan pada acara Jabar Punya Informasi (Japri) di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa, 14 Juni 2022. Tema Japri kali ini "Penyerderhanaan Birokrasi, Perlukah?"

"Soal WFH permanen itu saya klarifikasi, ya. Jadi maksudnya bukan permanen ASN tidak masuk kantor selamanya, tetapi WFH itu akan tetap diberlakukan pascapandemi sesuai kebutuhan" jelasnya.

Kabar Terbaru: Pengangkatan CPNS dan PPPK Ditunda, Ini Jadwal Barunya

Pemberlakuan itu, jelas Setiawan, sebagai salah satu wujud pelaksanaan sistem pemerintahan yang dinamis mengikuti perkembangan. 

"Seperti yang diharapkan Gubernur, bahwa sistem kerja pemerintahan yang dinamis itu yang mampu menjawab tantangan dan perkembangan zaman," ungkapnya.

Jadi ASN Lewat SPPI! Simak Keuntungan dan Proses Seleksinya

Menurut Sekda, penerapan WFH itu pun harus mempertimbangkan setidaknya tiga prasyarat yang menjadi rujukan penerapannya. 

"Ada yang berdasarkan jenis pekerjaan dan tupoksi, efektivitas waktu, dan sistem organisasi. Jadi tidak serta-merta semua bisa WFH, enggak seperti itu," terangnya. 

Halaman Selanjutnya
img_title