GIM Bandung Tidak Bisa Dipakai Anies Tapi Pernah Dipakai Ganjar, Bey Machmudin Beri Klarifkasi
- Viva.co.id
Bandung - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin memberikan klarifikasi usai ramainya penolakan terhadap Anies Rasyid Baswedan di Gedung Indonesia Menggugat (GIM) pada Minggu kemarin.
Bey menjelaskan pelarangan terhadap Anies tersebut karena perizinan dari panitia acara tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
"Saya sangat mendukung kegiatan kebebasan berekspresi dan mengemukakan pendapat. Saya juga sangat terbuka menerima kritikan. Terkait dengan acara Bapak Anies Baswedan, mohon dilihat secara utuh antara izin dan yang terjadi," kata Bey di Gedung Sate Bandung, Senin petang, 9 Oktober 2023.
Pertama, Bey menjelaskan ada pengajuan permohonan izin yang di dalamnya disampaikan bahwa akan digunakan untuk diskusi, yang kemudian dikuatkan oleh konfirmasi dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jabar dengan didapatkan jawaban bahwa kegiatan tersebut untuk diskusi dan tidak untuk politik.
Namun, satu hari menjelang acara, kata Bey, Dinas melihat ada baliho dengan tulisan capres dan cawapres yang tidak sesuai dengan arahan dan aturan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia.
Aturan yang dimaksud tersebut adalah Imbauan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia Nomor 766/PL.01.6-SD/05/2023 terkait imbauan untuk Tidak Memasang Alat Peraga Sosialisasi yang Menyerupai Alat Peraga Kampanye di Tempat Ibadah, Rumah Sakit, Gedung Pemerintah termasuk Fasilitas Milik TNI/Polri dan BUMN/BUMD.