Kartu Prakerja Gelombang 26 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftar
- Kartuprakerja,com
Bandung – Kabar baik untuk masyarakat Indonesia, karena pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 26 resmi dibuka pada Jumat, 8 April 2022.
PembukaanKartu Prakerja Gelombang 26 disampaikan melalui akun media sosial Instagram @prakerja.go.id.
Untuk Anda yang belum tahu cara mendaftar Kartu Prakerja gelombang 26, Anda dapat mengakses situs resmi www.prakerja.go.id.
Perlu diketahui, Kartu Prakerja adalah program pemerintah yang telah dimulai sejak tahun 2020, bertujuan untuk mengembangan kompetensi kerja dan kewirausahan berupa biaya untuk para pencari kerja, para pekerja PHK, hingga pekerja yang sedang meningkatkan kompetensi.
Untuk mendaftar Kartu Prakerja, terdapat beberapa syarat yang sudah ditentukan untuk mengikuti program kartu prakerja di antaranya:
1. WNI berusia 18 tahun ke atas.
2. 1Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.
5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Sebelum mendaftar program Kartu Prakerja, pastikan sudah memiliki akun Prakerja terlebih dahulu. Berikut cara pendaftarannya:
1. Klik "Daftar Sekarang", kemudian isi email dan password.
2. Lengkapi data yang diperintahkan, seperti NIK, Nomor KK dan tanggal lahir, lalu klik lanjut.
3. Lengkapi data diri dan pastikan isi dengan benar dan sesuai identitas. Pastikan nama lengkap dan nama ibu kandung sudah sesuai.
4. Lakukan verifikasi dengan memasukkan foto e-KTP, disarankan melakukan pendaftaran melalui handphone.
5. Jika foto sudah pas, klik 'Kirim Foto e-KTP' lalu tunggu hingga verifikasi foto e-KTP selesai.
6. Lakukan verifikasi foto wajah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
7. Jika foto sudah sesuai, klik 'Gunakan Foto' dan kirimkan foto.
8. Selanjutnya lakukan verifikasi nomor handphone.
9. Masukkan enam digit kode OTP yang telah dikirim melalui SMS ke nomor HP, lalu klik 'Kirim OTP'.
10. Isi dan lengkapi pernyataan pendaftar sesuai dengan kondisi hingga selesai, lalu klik 'Lanjut'.
11. Ikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar dengan klik 'Mulai Tes'.
12. Kemudian pilih gelombong sesuai domisili masing-masing, lalu klik ‘gabung’.
13. Selanjutnya pilih 'Saya Menyetujui'.
14. Tahap pendaftaran selesai.
15. Tunggu pemberitahuan kelulusan yang akan diinformasikan melalui email dan SMS. (fer)