BNNP Jabar Gagalkan Penyelundupan 39 Kg Ganja dari Aceh

BNNP Jabar
Sumber :
  • tvonenews

BANDUNG – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat berhasil mengagalkan penyelundukan 39,440 kilogram ganja kering siap yang dikirim dari Aceh ke Bekasi.

Rumor 'Narkoba' Muncul di Kecelakaan Beruntun Cipondoh, RSUD Tangerang Buka Suara

Kepala BNNP Jabar, Brigjen M Arief Ramdhani mengatakan, barang haram tersebut disita dari tiga orang tersangka yang ditangkap di rest area tol Cikampek pada 31 Mei 2022 lalu. Ketiga tersangka yakni AJ, RE dan BS.

"Ini jaringan Aceh," ungkap Arief di Kantor BNNP Jabar pada Kamis, 16 Juni 2022.

Jaringan Aktivis Nusantara Apresiasi Kinerja Kasatgas P3GN Polri Bongkar Ribuan Kasus Narkoba

Tim pemberantasan BNNP Jabar berhasil menangkap para pelaku dan barang bukti usai mendapatkan informasi adanya pengiriman ganja dari wilayah Medan.

Kemudian, pihaknya melakukan pembuntutan. Akhirnya, tim meringkus sindikat tersebut saat hendak melakukan transaksi di wilayah tol Cikampek, Bekasi.

Ini Sosok Wanita Cantik yang Ikut Tertangkap Nyabu Bareng Virgoun di Kamar Kos

"Tersangka membawa narkotia jenis ganja yang disamarkan dengan kopi menggunakan kendaraan roda empat. Ini untuk diedarkan di wilayah Bekasi-Subang dan sekitarnya," papar Arief.

Selain menggagalkan pengedaran ganja, BNNP Jabar juga meringkus dua orang pengedar sabu-sabu berinisial DR dan DH. Keduanya ditangkap pada 1 Juni 2022 dengan barang bukti 1,039 kilogram sabu.

"Ini modusnya dengan diselundupkan menggunakan jasa pengiriman paket (ekspedisi) dengan kamuflase menggunakan koper kecil dikirim dari wilayah Medan menuju Bogor kemudian akan diedarkan di wilayah Bogor dan sekitarnya," tutur dia.

Atas perbuatannya tersebut, para tersangka terpaksa harus mendekam di sel tahan BNNP Jawa Barat dan terancam hukuman 20 tahun sampai dengan seumur hidup.

Selain menangkap para tersangka, petugas BNNP Jabar pun melakukan pemusnahan barang bukti yaitu 39,440 kilogram ganja kering siap pakai, dan 1,039 kilogram sabu.