Prof Eddy Sebut Ada 6 Bukti Visual di Kasus Pembunuhan Mirna, Ini Faktanya
- YouTube Curhat Bang Denny Sumargo
Bandung –Jessica Wongso telah membunuh Wayan Mirna Salihin dengan menggunakan zat beracun yang dicampurkan ke dalam kopi sianida.
Prof. Eddy selaku Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Syarif, yakin Jessica Wongso pembunuh sebenarnya.
Prof. Eddy tidak hanya asal bunyi saja, tapi juga membeberkan beberapa bukti yang diyakini pendukung di kasus pembunuhan Mirna.
Ia juga menyatakan beberapa faktor yang membuatnya percaya akan hal tersebut.
Bukti yang disebut sebagai bukti langsung (melalui penglihatan/visual langsung) bukanlah satu-satunya bukti yang signifikan dalam sebuah proses pengadilan.
"Tapi ada 6 bukti lainnya, yang namanya saksi mata ini hanya satu per tujuh, masih ada testimonium evidence termasuk di dalam scientific evidence, terus ada substitute evidence, documentary evidence, sampai demonstrative evidence, lalu yang terakhir real or physical evidence yang masuk dalam hard evidence," kata Prof Eddy dalam podcast Deddy Corbuzier bebrapa waktu lalu.
Prof. Eddy berpendapat bahwa Jessica kemungkinan tidak terlihat secara langsung mengisi kopi Mirna dengan racun sianida.
Selain itu, Profesor Eddy mengungkapkan bahwa mayat Mirna Salihin telah diuji otopsi untuk menentukan tingkat zat beracun sianida di dalam tubuhnya.
"Jadi Mirna itu diautopsi pada tanggal 10 Januari 2016, 3 hari setelah kematian itu, bahwa tidak seluruh sampel diambil dari tubuhnya, ya itu benar, karena sudah terbukti dari awal (ada sianida di tubuh Mirna)," tuturnya.
Dalam kasus Mirna Salihin, Profesor Eddy menjelaskan bahwa penyelidikan melalui forensik digital adalah salah satu bentuk investigasi yang dilakukan terhadap Jessica Wongso untuk menemukan barang bukti.
Hasil digital forensik itu kemudian menjadi sejumlah hal yang memberatkan Jessica dalam pemeriksaan.
"Jadi dia ini, kan, punya catatan kepolisian sampai 14 kasus di Australia, terus dia bekerja di perusahaan farmasi, yang menarik adalah berdasarkan hasil digital forensik dari laptop Jessica Wongso yang disita, jadi dia search (cari informasi) bagaimana racun sianida itu," terang Prof. Eddy.
Kemudian, dia mengungkapkan pandangan hukum tentang hubungan kausalitas atau sebab akibat.
Dalam perspektif tersebut kemudian menyusut kemungkinan individu-individu yang ada di tempat kejadian menjadi pelaku.
“Kalau kita pakai possibility suspect, kemungkinan tersangka itu hanya ada 4 orang; satu adalah Rangga si barista, yang kedua adalah Agus si pramusaji, yang ketiga adalah Jessica Wongso, dan keempat adalah Hani, tapi langsung di-ignore,” pungkasnya.
"Ini secara hukum, ya, melihat bahwa, kan, ada kausalitas, Mirna mati karena apa? Minum kopi. Mengapa dia minum kopi bisa mati? Berdasarkan hard evidence, di dalam kopi ada sianida. Pertanyaan lebih lanjut, siapa yang memasukkan sianida?” tukas Prof Eddy.