Tersangka Pelecahan Seksual Miss Universe Indoneisa Akhirnya Ditahan
Bandung - Chief operating officer (COO) Miss Universe Indonesia, Andaria Sarah Dewia tersangka kasus dugaan pelecehan seksual bermodus body checking terhadap finalis Miss Universe Indonesia (MUID) ditahan kepolisian.
Kabar tersebut pun dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi. Sarah pun menjalani pertahanan mulai per-hari ini. Adapun penahanan dilakukan pasca pemeriksaannya sebagai tersangka yang dilakukan kemarin. Sarah ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.
"Ditahan," ujar dia kepada wartawan, Jumat 13 Oktober 2023.
Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko menambahkan penahanan dilakukan merujuk pertimbangan subyektif dan obyektif menurut KUHAP.
Mulai dari guna mencegah tersangka kabur, menghilangkan barang bukti, hingga mengulangi perbuatannya. Lantaran Sarah lama tinggal di Tiongkok, dikhawatirkan yang bersangkutan kabur ke sana.
"Alasan dilakukan penahanan mencegah tersangka keluar negeri, lama tinggal di China. Untuk memudahkan penyidikan," kata Trunoyudo.
Sebelumnya diberitakan, Chief operating officer (COO) Miss Universe Andaria Sarah Dewia atau Sarah mengaku kaget akan penetapannya sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual bermodus body checking pada finalis Miss Universe Indonesia (MUID).
"Saya cukup sangat merasa terpukul di sini, dengan semua pemberitaan dengan semua yang ada di media, podcast, saya diam karena saya shock," ujar dia di Markas Polda Metro Jaya, Kamis 12 Oktober 2023.
Dia menegaskan tak pernah merendahkan harkat dan martabat finalis MUID saat proses body checking. Sarah pun mengatakan tak ada niatan untuk melakukan body shaming dan melecehkan para finalis.
"Saya berani bersumpah itu (tuduhan) tidak ada. Saya yakin the truth will reveal, semuanya akan terbukti, saya tidak melakukan, merendahkan harga diri martabat orang lain atau body shaming. I mean come on, saya bukan orang yang body shaming dan saya tidak ada niat untuk melecehkan," ujarnya.
Untuk diketahui, satu tersangka kasus dugaan pelecehan seksual bermodus body checking pada finalis Miss Universe Indonesia (MUID) disebut berinisial S. Dia adalah chief operating office (COO) Miss Universe Indonesia. Hal itu diungkap kuasa hukum korban PKN alias Natasha, Mellisa Anggraeni.
"Itu Sarah, COO Miss Universe," ujar dia kepada wartawan, Rabu 4 Oktober 2023.