KPK Jamin Tak Akan Berpengaruh Dugaan Pemerasan Pimpinan ke Kasus SYL

Tersangka mantan Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Sumber :
  • Viva.co.id

Bandung - Dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) RI Syahrul Yasin Limpo kini tengah diselidiki oleh Polda Metro Jaya.

SYL Bayar Biduan Rp100 Juta Pakai Hasil Uang Korupsi Kementan

KPK ungkap, menjamin sepenuhnya tidak akan pernah mengganggu proses di Polda Metro Jaya. KPK juga berjanji akan memberikan segala fasilitas terhadap SYL jika memang diperlukan.

"Kami dukung Polda, misal nanti butuh keterangan dari para tersangka yang ditahan KPK tentu kami akan memfasilitasi, tidak ada hambatan sama sekali," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada wartawan dikutip Sabtu 14 Oktober 2023.

Terlibat Kasus Korupsi Suami Sandra Dewi, Ini Sosok Artis A dan Pendakwah Berinisial D

Alex menyebutkan, tidak ada upaya perlombaan dalam mengusut kasus ini. Sebab, KPK dan Polda Metro Jaya punya cara yang profesional masing-masing.

"Penyidik Polda meminta keterangan dari para tersangka yang kami tahan di KPK, silakan, pasti kami fasilitasi, tinggal nanti dikoordinasikan," kata dia.

Kerap Dikaitkan dengan Kasus Pencucian Uang, Raffi Ahmad Tegaskan Soal Ini

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah resmi menahan mantan Menteri Pertanian (Mentan) RI Syahrul Yasin Limpo, usai jadi tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) RI.

Syahrul Yasin Limpo diduga memaksa para aparatur sipil negara (ASN) Kementan untuk setor uang kepadanya. Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan bahwa Syahrul Yasin Limpo memanfaatkan fungsional jabatannya untuk meminta uang kepada pejabatnya.

Halaman Selanjutnya
img_title