Kronologi Mahasiswi UIN Lampung dan Dosen Digrebek, Pacaran Hingga Bersetubuh
- Istimewa
Bandung – Prestasi Kampus UIN Lampung merosot drastis digambarkan buruk di mata Masyarakat karena tingkah laku beberapa dosen dan salah satu mahasiswi. Pelaku adalah Suhardiansyah, dosen di Universitas Islam Negeri Lampung, dan Veni Oktaviana, siswi yang merupakan mahasiswi miliknya.
Dalam penelusuran yang dilakukan, terungkap bahwa keduanya adalah pengajar di UIN Lampung bersama dengan para siswa mereka. Kejadian itu langsung menciptakan kehebohan di dunia digital.
Kronologi yang beredar, Suhardiansyah dan Veni Oktaviana digerebek oleh warga sedang ngamar bareng pada Senin, 9 Oktober 2023 sekitar pukul 22.00 WIB malam.
Mereka digerebek di Perumahan Bahtera Indah Sejahtera, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung.
“Warga masyarakat serta Ketua RT, Sekuriti mengamankan keduanya tersebut tindak pidana asusila yaitu persetubuhan yang bukan suami-istri," jelas Kombes Umi Fadillah Astutik Kabid Humas Polda Lampung.
Suhardiansyah (SYH) yang berumur 31 tahun adalah seorang pengajar di UIN Lampung, sedangkan Veni Oktaviana (VO) adalah seorang pelajar yang saat ini menempuh semester 7 dan dalam waktu dekat akan menyelesaikan studinya.