Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Siap Bantu Otto Hasibuan Bebaskan Jessica Wongso

Kamaruddin Simanjuntak selaku pengacara Brigadir J
Sumber :
  • ANTARA/Tuyani

Kamaruddin Simanjuntak juga mengatakan bahwa secara ilmiah belum ada hal yang bisa menjerat Jessica bersalah dalam kasus kematian Mirna. Hal ini karena tidak ada saksi yang melihat secara langsung Jessica menuangkan sianida.

Kuasa Hukum: Ibu Norma Risma Mengiyakan Dugaan Berzina dengan Rozy Zay Hakiki

"Kalau saya, ya, dari segi ilmiah, tidak ada hal yang bisa menjerat Jessica. Misalnya saksi. Tidak ada saksi yang melihat dia memakai racun atau memasukkan racun atau menggunakan racun," ungkap Kamaruddin Simanjuntak.

Mantan pengacara Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat itu mengatakan bahwa dirinya akan melakukan segala cara untuk mengusut tuntas kasus tersebut jika dirinya menjadi Otto. Apalagi kasus tersebut tidak ada autopsi dan saksi telak dalam kasus Jessica.

Teori Konspirasi Terbantahkan, Kate Middleton Terlihat Sehat Saat Belanja ke Toko Pertanian

"Kalau saya jadi Otto tidak bisa diam, harus diusut tuntas. PK atau PK diatas PK. Karena tidak ada bukti yang akurat mengatakan dia pelakunya, saksi hidup juga tidak ada, surat tidak ada, otopsi juga tidak. Semua pakai penafsiran, janggal ini," jelasnya.

Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjutak

Photo :
  • -
Mantan Istri Kurnia Meiga Berusaha Pertahankan Rumah Tangga: Tapi Anak-anak Udah Gak Mau

Dalam video tersebut, Kamaruddin Simanjuntak juga berkomitmen untuk membela Jessica Wongso. Namun dengan satu syarat, Jessica Wongso mau datang kepada dirinya dan menyerahkan kasus tersebut untuk dibantu diselesaikan.

"Kalau Jessica datang kepada saya, saya bersedia menolong dia. Itu komitmen saya. Saya bersedia menolong Jessica kalau dia mau menyerahkan masalahnya ke saya," pungkas Kamaruddin dalam kesempatan tersebut.

Halaman Selanjutnya
img_title