Terungkap, Ini Bukti Penggerebekan Mahasiswi dan Dosen UIN Lampung yang Ngaku Wikwik 6 Kali
- Istimewa
VIVA Bandung – Bukti penggerebekan seorang mahasiswi dan dosen UIN Raden Intan Lampung akhirnya terungkap. Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik.
Menurutnya, barang bukti yang diamankan polisi adalah kondom, satu kotak tisu magic yang masih terbungkus, satu plastik tisu bekas pakai, satu helai daster hitam corak bunga-bunga dan celana dalam warna cream.
Umi Fadillah mengakatakan, Veni dan Suhardiansyah bukan digerebek oleh pihak kepolisian, tapi kepergok warga kemudian dilaporkan ke Polda Lampung pada Senin, 9 Oktober 2023 sekitar pukul 22.00 WIB malam.
“Bukan penggerebekan. Tapi, warga menghubungi anggota piket Polda Lampungpada Senin, 9 Oktober 2023 sekitar pukul 22.00 WIB malamAnggota pergi ke tempat kejadian dan menerima penyerahan pasangan yang diduga berbuat asusila ini," kata Umi Fadilah dikutip VIVA Bandung, Selasa (17/10/2023).
Berdasarkan pengakuan keduanya, Fadilah menjelaskan, Veni Oktaviana dan Suhardiansyah mengaku telah berhubungan badan sebanyak enam kali meskipun baru satu bulan menjalin hubungan asmara.
“Ngakunya pacaran. Padahal oknum dosen sudah beristri. Pengakuannya pacaran sudah sebulan ini. Dalam sebulan ini pengakuannya sudah enam kali berhubungan layaknya suami-istri," jelasnya.