Polri Ungkap Erick Thohir Sudah Buat SKCK, Syarat Maju Cawapres?

Erick Thohir dan Prabowo Subianto
Sumber :
  • Viva.co.id

Erick Thohir Urus Surat Tak Pernah Dipidana Sebelumnya diberitakan, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengurus surat keterangan tidak pernah menjadi terpidana. Surat tersebut diurus Erick ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Trik Rahasia Klaim Saldo DANA Gratis Hari Ini Rabu 12 Maret 2025, Cek di Sini

Berdasarkan surat yang dilihat VIVA, surat keterangan tidak pernah menjadi terpidana itu dibuat sebagai syarat untuk menjadi calon wakil presiden.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan register induk pidana menerangkan bahwa yang bersangkutan tidak sedang, tidak pernah sebagai terpidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap," bunyi keterangan surat seperti dilihat VIVA, Rabu, 18 Oktober 2023.

Jangan Lewatkan! Syarat dan Jadwal Mudik Gratis Jasa Raharja 2025, Cek Caranya Juga

"Demikian surat keterangan ini dibuat dengan sebenarnya untuk dapat digunakan sebagai bukti pemenuhan syarat calon wakil presiden Republik Indonesia. Apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan dalam surat keterangan ini akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya," sambungnya.

Rekrutmen BUMN 2025 Dibuka! 2.000 Lowongan Tersedia, Daftar Sekarang Sebelum Terlambat