Usai Bersetubuh dengan Veni Oktaviana, Suhardiansyah Diusir dari Kampungnya
VIVA Bandung – Suhardiansyah, dosen UIN Raden Intan Lampung didesak untuk pergi dari rumahnya setelah ia mengakui perselingkuhan dan persetubuhan dengan dengan mahasiswinya sendiri, Veni Oktaviana.
Suhardiansyah didesak oleh warga setempat di kampung halamannya Perumahan Bahtera Indah Sejahtera, Kelurahan Sukarame, Bandar Lampung.
Norman selaku Ketua RT 12 Kelurahan Sukarame mengungkapkan, dosen 31 tahun itu dinilai telah mencoreng nama baik wilayah perumahan tersebut. Oleh sebab itu, masyarakat khawatir Suhardiansyah mengulangi perbuatannya kembali usai dibebaskan oleh Polda Lampung.
"Warga tak mau menerima keberadaan dosen itu atas perilaku yang membuat cemar nama baik lingkungan perumahan," kata Norman dikutip dari tvOneNews, Kamis (19/10/2023).
Tak hanya itu, Norman juga menjelaskan bahwa istri sah Suhardiansyah diduga melindungi suamiya karena tidak membuat laporan polisi atas kasus perzinahan. Meskipun, Suhardiansyah telah mengaku berhubungan badan dengan Veni Oktaviana sebanyak enam kali.
"Inikan yang heran, pihak istri atau orang tua mahasiswi tak mau buat laporan. Muncul kesan mereka melindungi pelaku. Nah, kami harus bersikap. Jangan sampai dosen tinggal di sini karena sudah mencoreng nama baik perumahan," tuturnya.
Diinformasikan sebelumnya, Suhardiyansah dan Veni Oktaviana diamankan oleh Polda Lampung di Perumahan Bahtera Indah Sejahtera pada Senin 9 Oktober 2022 sekitar pukul 20.00 WIB.
Mereka diketahui telah bersetubuh sebanyak enam kali meskipun baru resmi berpacaran selama satu bulan.