Dosen UIN Lampung Tak Dipolisikan Meski Bersetubuh dengan Mahasiswi, Heran?
- Istimewa
VIVA Bandung – Suhardiansyah, dosen UIN Raden Intan Lampung tidak dilaporkan ke polisi oleh istri sahnya, meskipun sudah terang-terangan mengaku telah berselingkuh hingga bersetubuh dengan mahasiswinya, Veni Oktaviana.
Hal itu membuat Ketua RT setempat, Norman merasa heran dan diduga melindungi Suhardiansyah agar tidak diproses jalur hukum.
"Inikan yang heran, pihak istri atau orang tua mahasiswi tak mau buat laporan. Muncul kesan mereka melindungi pelaku. Nah, kami harus bersikap. Jangan sampai dosen tinggal di sini karena sudah mencoreng nama baik perumahan," kata Norman dikutip dari tvOneNews, Kamis (19/10/2023).
Tak hanya itu, Norma mendesak Suhardiansyah untuk pergi dari rumahnya setelah mengakui perselingkuhan dan persetubuhan dengan dengan Veni Oktaviana.
Menurutnya, Suhardiansyah didesak oleh warga setempat untuk meninggalkan wilayah tersebut. Dosen 31 tahun itu dinilai telah mencoreng nama baik wilayah Perumahan Bahtera Indah Sejahtera. Oleh sebab itu, masyarakat khawatir Suhardiansyah mengulangi perbuatannya kembali usai dibebaskan oleh Polda Lampung.
"Warga tak mau menerima keberadaan dosen itu atas perilaku yang membuat cemar nama baik lingkungan perumahan," jelasnya.
Diinformasikan sebelumnya, Suhardiyansah dan Veni Oktaviana diamankan oleh Polda Lampung di Perumahan Bahtera Indah Sejahtera pada Senin 9 Oktober 2022 sekitar pukul 20.00 WIB.
Mereka diketahui telah bersetubuh sebanyak enam kali meskipun baru resmi berpacaran selama satu bulan.