Mengejutkan! Pengakuan Danu, Lihat Pelaku Lain Benturkan Kepala Amalia ke Dinding, Siapa Dia?
- Viva.co.id
VIVA Bandung - Polisi secara resmi telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat. Setelah berlangsung selama lebih dari dua tahun, kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amelia Mustika Ratu (23) akhirnya terungkap kepada publik.
Pada tanggal 18 Agustus 2021, kedua korban ditemukan dalam keadaan tidak hidup di dalam bagasi mobil mewah yang terparkir di rumah mereka. Dua hari setelah Tuti dan Amalia dikonfirmasi sebagai korban pembunuhan, Satuan Reserse Kriminal Polres Subang segera mengambil tindakan.
Polisi pada saat itu melakukan pemeriksaan terhadap 17 orang saksi yang berasal dari keluarga korban, tetangga sekitar, dan berbagai pihak lainnya. Namun, Kapolres Subang pada saat itu, AKBP Sumarni, menyatakan bahwa mereka tidak terburu-buru dalam menentukan siapa tersangka dalam kasus pembunuhan tersebut.
Meski sudah menemui titik terang, pihaknya mengaku masih menganalisa bukti-bukti untuk menjaga keakuratan. Dalam penyelidikan awal, polisi menyebut bahwa motif pencurian dan kekerasan seksual tidak terbukti dalam tewasnya kasus Tuti dan Amalia.
Dari beberapa petunjuk, kondisi rumah tersebut tidak ada yang rusak meski rumah ditemukan dalam keadaan berantakan. Bukan hanya itu saja, dari autopsi jasad Amalia, kekerasan seksual juga tidak ditemukan dalam kasus tersebut. Namun, ada satu kejanggalan yang ketika itu diungkapkan Sumarni, yaitu ponsel milik Amalia yang tidak ditemukan. Padahal, barang-barang berharga di rumah itu masih utuh.
Polisi kemudian menemukan petunjuk bahwa Tuti dan Amalia tidak tewas bersamaan. Hal ini bisa dilihat dari kondisi kaku jasad korban yang berbeda saat autopsi. Tuti juga mengalami luka di bagian kepala sampai menyebabkan tewas.
Kemudian korban berinisial Amalia mengalami luka di bagian mata diduga karena kekerasan. Polisi pun kini telah menemukan titik terang soal pelaku pembunuhan sadis tersebut. Dua tersangka yaitu Danu alias MR dan Yosep Hidayah alias YH sudah ditahan. Sedangkan tiga orang lainnya tidak ditahan dan diberlakukan wajib lapor.
"Dari MR, dia pertama diminta oleh YH menemani ke TKP ke rumah korban dia menunggu di garasi ini pengakuannya. Dia diminta mengambil alat golok," ungkap polisi seperti dilansir dari tvonenews.com pada Kamis, 19 Oktober 2023.
Tapi, setelah mengambil golok, MR mengaku tidak mengetahui eksekusi yang dilakukan pelaku kepada korban. Setelah mendengar teriakan Amalia, MR masuk ke dalam rumah dan melihat pelaku lain membenturkan kepala Amalia ke dinding. Namun, sampai saat ini polisi belum mengetahui siapa pelaku yang membenturkan kepala Amalia ke dinding tersebut.