Justitia Avila Veda, Pendekar Hukum Korban Kekerasan Seksual
- Satu Indonesia
Veda sapaan akrabnya menjelaskan, program ini bertujuan untuk memberikan pendampingan khusus bagi korban kekerasan seksual dengan sistem digitalisasi melalui media sosial.
Para korban kekerasan seksual bisa berkonsultasi melalui akun instagram dan Tiktok KAKG yaitu @advokatgender. Tak hanya memberikan konsultasi online, KAKG juga mendampingi klien yang membutuhan bantuan hukum secara gratis di seluruh Indonesia.
Melansir dari situs resmi Satu Indonesia, sejak tahun 2020 sampai 2021, Justitia Avila Veda dan teman-temannya telah menerima 150 aduan, dan 80% diantaranya adalah kasus kekerasan yang berkaitan dengan teknologi.
Perlu diketahui, kekerasan seksual tidak hanya terjadi pada satu jenis kelamin atau kelompok tertentu. Meskipun perempuan sering kali menjadi korban utama, pria dan kelompok minoritas seksual juga rentan terhadap tindakan ini.
Bagi Veda, tindakan kekerasan seksual tidak hanya memiliki dampak terhadap fisik, tapi juga psikis hingga psikososial yang sifgnifikan. Secara fisik, korban bisa terluka, tertular penyakit seksual, hingga kematian.
Sementara secara psikis, peristiwa kekerasan seksual bisa mengakibatkan trauma, depresi, ketakutan, gangguan stres pasca trauma (PTSD), menyakiti diri sendiri, hingga berencana untuk bunuh diri.
Bahkan tidak jarang, korban kekerasan seksual harus menanggung konsekuensi sosial dan ekonomi, dengan adanya stigma dan penolakan dari keluarga atau masyarakat.