Justitia Avila Veda, Pendekar Hukum Korban Kekerasan Seksual

Justitia Avila Veda, Penerima Penghargaan Satu Indonesia Awards 2022
Sumber :
  • Satu Indonesia

VIVA BandungJustitia Avila Veda adalah Advokat yang pernah menjadi korban kekerasan seksual. Atas dasar itu, ia terpanggil untuk membantu korban kekerasan seksual lainnya.

5 Cara Mudah Dapat Uang dari TikTok

Wanita asal Kota Depok, Jawa Barat tersebut merasa prihatin dengan fenomena Kekerasan Seksual yang jumlahnya semakin meningkat di Indonesia. 

Akhirnya pada Juni 2020, Justitia Avila Veda bersama teman-temannya membentuk program yang dapat membantu korban kekerasan seksual dengan diberi nama Kelompok Advokat untuk Keadilan Gender (KAKG).

3 Rekomendasi Aplikasi Pelacak Selingkuh

"Bagian dari saya menyembuhkan diri adalah dengan membantu orang lain. Aku punya banyak banget knowledgenya, aku punya modalnya, punya koneksinya, itupun ketika terjadi sama aku sangat susah buat menolong diriku sendiri," kata Justitia Avila Veda dalam Bincang Inspiratif beberapa waktu lalu.

"Gimana sama orang-orang yang bahkan gak punya opsi untuk menolong diri sama sekali? Mereka simply gak tahu apa yang harus dilakukan," sambungnya.

Seru! Begini Cara Main Game Emoji di Instagram

Justitia Avila Veda, Penerima Penghargaan Satu Indonesia Awards 2022

Photo :
  • Satu Indonesia

Setelah program itu berjalan, ternyata banyak para advokat lainnya yang tertarik untuk bergabung dalam program sosial yang digagas Justitia Avila Veda. Diketahui, program unggulan KAKG adalah "Pendampingan Korban Kekerasan Seksual Berbasis Teknologi."

Veda sapaan akrabnya menjelaskan, program ini bertujuan untuk memberikan pendampingan khusus bagi korban kekerasan seksual dengan sistem digitalisasi melalui media sosial.

Para korban kekerasan seksual bisa berkonsultasi melalui akun instagram dan Tiktok KAKG yaitu @advokatgender. Tak hanya memberikan konsultasi online, KAKG juga mendampingi klien yang membutuhan bantuan hukum secara gratis di seluruh Indonesia.

Melansir dari situs resmi Satu Indonesia, sejak tahun 2020 sampai 2021, Justitia Avila Veda dan teman-temannya telah menerima 150 aduan, dan 80% diantaranya adalah kasus kekerasan yang berkaitan dengan teknologi.

Perlu diketahui, kekerasan seksual tidak hanya terjadi pada satu jenis kelamin atau kelompok tertentu. Meskipun perempuan sering kali menjadi korban utama, pria dan kelompok minoritas seksual juga rentan terhadap tindakan ini.

Bagi Veda, tindakan kekerasan seksual tidak hanya memiliki dampak terhadap fisik, tapi juga psikis hingga psikososial yang sifgnifikan. Secara fisik, korban bisa terluka, tertular penyakit seksual, hingga kematian.

Sementara secara psikis, peristiwa kekerasan seksual bisa mengakibatkan trauma, depresi, ketakutan, gangguan stres pasca trauma (PTSD), menyakiti diri sendiri, hingga berencana untuk bunuh diri.

Bahkan tidak jarang, korban kekerasan seksual harus menanggung konsekuensi sosial dan ekonomi, dengan adanya stigma dan penolakan dari keluarga atau masyarakat.

Padahal, kata Veda, orang-orang yang ada di sekitar korban seharusnya mendukung untuk pemulihan, baik dalam mencari bantuan kesehatan, fisik dan mental.

"Itu yang mendorongku buat setidaknya kalaupun gak berhasil memberikan keadilan itu buat korban-korban yang mengalaminya, ada rasa kebersamaan," ujarnya.

Berkat perjuangannya dalam membantu korban kekerasan seksual, Justitia Avila Veda akhirnya terpilih sebagai salah satu penerima penghargaan SATU Indonesia Award 2022.