UNHAS Nunggu Hasil Kepolisian Soal Sanksi Karina Dinda dan AW

Foto Diduga Karina Dinda Lestari dan AW di klub malam.
Sumber :
  • TikTok @wanitaidaman

VIVA Bandung – Nama Karina Dinda Lestari dan Andy Wahab alias AW belakangan ini ramai diperbincangkan publik. Pasalnya, dua mahasiswa kedokteran di Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar terlibat kasus perselingkuhan hingga diduga mesum.

Paman Bejat! 2 Tahun Buat Konten Pornografi Keponakan, Ratusan Bukti Terungkap

Akibat hal itu, Karina Dinda dan AW terancam dikenakan sanksi berat oleh Unhas. Hal itu disampaikan oleh Humas Unhas Makassar, Ahmad Bahar

Namun, pihak Unhas masih menunggu hasil koordinasi dengan pihak kepolisian.

Polisi: Januari hingga April 2024, Sebanyak 1.158 Orang Jadi Tersangka Kasus Judi Online

“Kalau sanksi ini kan kalau ada pelanggaran di kampus, biasanya ditangani secara hukum polisi ya, itu bertingkat ya, tergantung di kepolisian,” kata Bahar, Rabu (25/10/2023).

Bahar mengungkapkan, sanksi yang berlaku di Unhas Makassar ada tiga dan diterapkan secara bertahap, mulai dari skorsing hingga drop out atau dikeluarkan secara tidak hormat.

Ini Sanksi Disdik Jakarta Terhadap Sisiwi yang Bercanda Soal Makan Daging dan Darah Anak Palestina

Karina Dinda Lestari dan Andy Wahab

Photo :
  • VIVA.co.id

“Kami ikut dari sana. Di Unhas itu ada tahapan sanksi ya. Mulai dari skorsing 1 hingga 3 semester, kalau berat kita langsung keluarkan. Kami masih menunggu hasil tindak lanjut dari kepolisian,” tutur Bahar.

Bahar juga tidak membantah bahwa Karina Dinda adalah alumnus kedokteran China, sedangkan AW memang mahasiswa asli di Unhas Makassar.

“Istilahnya adaptasi di sini, dia (Karina Dinda Lestari) sedang coas. Kalau coas biasanya 2 tahun. Kalau yang cowok (Andy Wahab) memang (kuliah) di sini," kuncinya.