Unhas Makassar Nunggu Hasil Penyidikan Polisi Soal Sanksi KDL dan AW
- Istimewa
VIVA Bandung – Dokter KDL dan dokter AW belakangan ini ramai diperbincangkan publik. Pasalnya, dua mahasiswa kedokteran di Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar terlibat dugaan kasus perselingkuhan.
Akibat hal itu, Karina Dinda dan AW terancam dikenakan sanksi berat oleh Unhas. Hal itu disampaikan oleh Humas Unhas Makassar, Ahmad Bahar.
Namun, pihak Unhas masih menunggu hasil koordinasi dengan pihak kepolisian.
“Kalau sanksi ini kan kalau ada pelanggaran di kampus, biasanya ditangani secara hukum polisi ya, itu bertingkat ya, tergantung di kepolisian,” kata Bahar, Rabu (25/10/2023).
Bahar mengungkapkan, sanksi yang berlaku di Unhas Makassar ada tiga dan diterapkan secara bertahap, mulai dari skorsing hingga drop out atau dikeluarkan secara tidak hormat.
“Kami ikut dari sana. Di Unhas itu ada tahapan sanksi ya. Mulai dari skorsing 1 hingga 3 semester, kalau berat kita langsung keluarkan. Kami masih menunggu hasil tindak lanjut dari kepolisian,” tutur Bahar.