UNHAS Makassar Kecewa, Sanksi Berat KDL dan AW Hingga 3 Semester
- VIVA.co.id
Bandung –Seperti yang diketahui, Karina Dinda Lestari, juga dikenal sebagai KDL, diisukan menjalin hubungan intim dengan Andy Wahab.
Namun, KDL sudah menikah dengan Iptu Alvian Hidayat, seorang perwira muda.
Karina dinda lestari dan alvian Hidayat
- Istimewa
Kini, Humas Unhas Makassar, Ahmad Bahar mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu hasil koordinasi dengan pihak berwajib mengenai sanksi yang akan dijatuhkan kepada Karina Dinda Lestari dan Andy Wahab atas kasus perselingkuhan tersebut.
“Kalau sanksi ini kan kalau ada pelanggaran di kampus, biasanya ditangani secara hukum polisi ya, itu bertingkat ya, tergantung di kepolisian,” kata Ahmad Bahar dikutip VIVA Bandung pada Senin, 30 Oktober 2023.
Menurut Bahar, sanksi yang biasanya diterapkan oleh Universitas Hasanuddin mulai dari skorsing hingga pengunduran diri atau bahkan pengunduran diri secara tidak hormat.
“Kami ikut dari sana. Di Unhas itu ada tahapan sanksi ya. Mulai dari skorsing 1 hingga 3 semester, kalau berat kita langsung keluarkan. Kami masih menunggu hasil tindak lanjut dari kepolisian,” tutur Bahar.