Presenter Berita Pakai Syal Palestina, Dewan Pers: Bukan Pelanggaran Kode Etik Jurnalistik
- Viva.co.id
Bandung - Wakil ketua Dewan Pers, Agung Dharmajaya buka suara terkait polemik mengenai pembawa berita di tvOne yang mengenakan syal bertuliskan Palestina. Hal itu menjadi polemik, karena sebagian masyarakat menarasikan hal tersebut kepada keberimbangan pemberitaan.
Namun menurut Agung, tindakan yang dilakukan oleh Presenter tvOne tersebut tidak melanggar kode etik jurnalistik.
"Saya ingin menyampaikan, bahwa yang saya maksud bukan melanggar kode etik. Dikatakan melanggar kode etik jika karya jurnalistiknya tidak memenuhi unsur kode etik jurnalistik," kata Agung dalam keterangan tertulisnya yang diterima Senin, 30 Oktober 2023.
Masih menurut Agung, peristiwa yang terjadi di tvOne pembawa berita tersebut hanya mengenakan aksesoris syal saja. Bukan berkaitan dengan sebuah karya jurnalistik, sehinngga tidak termasuk dalam pelanggaran kode etik jurnalistik.
"Sementara dalam kasus tvOne tidak ada kaitan dengan karya jurnalistik tetapi hanya pemakaian syal presenter. (Bendera Palestina bukan simbol keagamaan)," kata Agung.
Agung menambahkan, menyemapaikan pendapat terkait kebebasan berpendapat, ekspresi keber[ihakan terhadap kemanusiaan boleh dilakukan siapapun termasuk seorang jurnalis. Namun dia menekankan, prinsip-prinsip jurnalistik tetap harus tercermin dari berita atau karya jurnalistik.
"Saya menilai, pelanggaran etik bisa diukur dari karya jurnalistik bukan dari simbol. Apakah karya jurnalistik yang di sajikan sesuai dengan kode etik jurnalistik atau tidak?" Katanya
"Jadi keberpihakan seorang jurnalis dalam kemanusiaan tidak ada masalah tetapi konten berita harus berimbang, terverifikasi dll. Kecuali tvOne misalkan presenternya mengajak dalam narasi menyertakan personal naratif (opinion)," ujarnya
Â
Â