Perseteruan Istri Muda dan Istri Tua Soal Yayasan di Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

tersangka pembunuhan ibu dan anak di subang
Sumber :
  • Viva Grup

Bandung – Baru-baru ini publik digegerkan dengan kembali mencuatnya kabar pembunuhan ibu dan anak di Subang

5 Smartwatch Ini Bisa Jadi Pilihan Terbaik untuk Anak-Anak

Berikut ini Viva Bandung rangkumkan beberapa fakta terbaru terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

1.Motif kasus pembunuhan ibu dan anak

Fakta-Fakta Kasus Pembunuhan Siswi SMP di Palembang, Diperkosa Bergilir hingga Pelaku Ikut Yasinan

Motif kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang diduga kuat soal perebutan yayasan milik Yosep Hidayah.Terbaru polisi menemukan dugaan siswa fiktif dalam yayasan yang didirikan Yosep. Polisi mencurigai ada dana yang masuk setelah peristiwa pembunuhan Tuti dan Amalia terjadi.

Tak hanya itu, kabar perebutan yayasan oleh istri muda Mimin dan istri tua Tuti juga berembus kencang.

RS Medistra Jakarta Diduga Larang Pegawainya Kenakan Jilbab, Dokter Spesialis Ini Pilih Mundur

2.Polisi blokir rekening yayasan

Yayasan Bina Prestasi Nasional, Milik Yosep Hidayah dan Tuti Suhartini

Photo :
  • Viva.co.id

Kini, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar telah memblokir rekening yayasan yang digunakan untuk transaksi peneriman dana Batuan Operasional Sekolah (BOS).

Yayasan tersebut, yakni Yayasan Pendidikan Bina Prestasi Nasional SMP dan SMK yang didirikan Yosep Hidayah tersangka pembunuh Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) yang tak lain istri dan anak kandungnya.

Menurut Direktur Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan menyebut telah terjadi beberapa pencairan dana BOS seusai peristiwa pembunuhan ibu dan anak di Subang terjadi Agustus 2021 silam. 

"Setelah kejadian itu mungkin ada beberapa pencairan dana BOS, ini sedang kita selidiki arahnya ke mana kita dalami," kata Surawan dikutip Viva Bandung, Senin 30 Oktober 2023.

Bahkan dari hasil pemeriksaan dan keterangan pra saksi yang pernah mengelola yayasan  tersebut, penyidik telah memblokir empat rekening Yayasan Bina Prestasi Nasional milik Yosep Hidayah. 

"Kita sudah minta Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat dan Subang untuk menghentikan bantuan dana BOS dan bantuan lainnya," ungkapnya.

Sementara itu menurut Surawan hingga saat ini, bahwa tersangka Yosep Hidayah masih membantah terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut.

3. 5 orang tersangka

Lima orang telah ditetapkan dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yaitu Yosep Hidayah suami korban dan ayah korban.M Ramdanu alias Danu keponakan korban, Mimin istri kedua Yosep, Arighi dan Abi anak tiri Yosep. 

4. Perseteruan Istri Muda dan Istri Tua Soal Yayasan

Pengacara keluarga korban pembunuhan ibu dan anak di Subang (Tuti-Amel) menyebut istri kedua dan istri pertama Yosep sempat berseteru soal yayasan. 

Pengacara keluarga korban, Ahid Syaroni, mengungkapkan korban Tuti pernah bercerita rumah tangganya sering cekcok dan pernah berseteru soal yayasan yang dikelola Yosep.

"Kalau masalah yayasan beberapa kali cerita detailnya seperti apa. Tidak disampaikan beberapa kali korban sempat bercerita ada masalah pertengkaran masalah yayasan (antara mereka)," ungkap Ahid. 

Ahid mengatakan hal tersebut belum disinggung terlalu dalam oleh penyidik saat pemeriksaan tambahan kepada ketiga kakak korban. Namun, hal itu akan didalami.

"Kalau itu belum terlalu detail, namun memang sempat disinggung oleh penyidik soal keberadaan yayasan itu," ungkapnya.

Pada Senin (23/10/2023), Polda Jabar akan kembali memeriksa istri kedua Yosep, yakni Mimin dan kedua anak tirinya, yakni Arighi dan Abi dalam kasus pembunuhan Tuti dan Amel pada 18 Agustus 2021.

Mereka telah ditetapkan tersangka namun tidak ditahan dan hanya wajib lapor.

"Mereka wajib lapor," ucap Direktur Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan saat dikonfirmasi, Senin (23/10/2023).

Saat menjalani wajib lapor, dia mengatakan mereka akan kembali dimintai keterangan terkait kasus pembunuhan ibu dan anak tersebut.

"Iya nanti kita mintai keterangan lagi," kata dia.

Sebelumnya, Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang terjadi dua tahun lalu.

Mereka adalah suami korban Yosep. Lalu Danu, Mimin, Arighi dan Abi.