Unhas Makassar Siapkan 3 Sanksi Berat untuk KDL dan AW
- Istimewa
VIVA Bandung – Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar menyiapkan tiga sanksi yang akan diterapkan kepada KDL dan AW. Keduanya diketahui merupakan mahasiswa kedokteran di kampus tersebut.
Humas Unhas Makassar, Ahmad Bahar menyampaikan, KDL dan AW terancam dikenakan sanksi berat oleh Unhas. Namun saat ini masih menunggu hasil koordinasi dengan pihak kepolisian terlebih dahulu.
“Kalau sanksi ini kan kalau ada pelanggaran di kampus, biasanya ditangani secara hukum polisi ya, itu bertingkat ya, tergantung di kepolisian,” kata Bahar, Rabu (25/10/2023).
Menurut Bahar, sanksi yang berlaku di Unhas Makassar ada tiga dan diterapkan secara bertahap, mulai dari skorsing hingga drop out atau dikeluarkan secara tidak hormat.
“Kami ikut dari sana. Di Unhas itu ada tahapan sanksi ya. Mulai dari skorsing 1 hingga 3 semester, kalau berat kita langsung keluarkan. Kami masih menunggu hasil tindak lanjut dari kepolisian,” tutur Bahar.
Bahar juga tidak menampik bahwa KDL adalah alumnus kedokteran China, sedangkan AW memang mahasiswa di Unhas Makassar.