Iptu AH Gugat Cerai KDL Buntut Kasus Perselingkuhan dengan AW
- Istimewa
VIVA Bandung – Iptu AH, suami dokter KDL mengajukan gugat cerai terhadap istrinya kerena merasa sakit hati setelah KDL diduga selingkuh dengan dengan dokter, inesial AW.
"Sebagai info saya sudah ajukan gugatan perceraian ke lembaga. Supaya menegaskan berita-berita yang beredar," ujar Iptu AH kepada VIVA Bandung, Sabtu (28/02/2023).
Sayangnya, Iptu AH tidak menjelaskan secara rinci terkait proses perceraiannya dengan KDL.
Diketahui, permohonan gugat seorang polisi memang berbeda dengan permohonan gugat cerai rakyat sipil. Ia harus melaksanakan prosedurnya di instansi Polri terlebih dahulu.
Diberitakan sebelumnya, Iptu AH membantah pernyataan liar yang menyebut dirinya memberikan pernyataan bahwa kasus perselingkuhan di Unhas memang sering terjadi dengan bebas. Khususnya dikalangan mahasiswa Fakultas Kedokteran.
"Pemberitaan yang menyebutkan bahwa ada statement saya yang seolah olah menyudutkan Kampus Unhas itu saya pastikan bukan berasal dari saya. Statement yang ada dalam berita tersebut yakni yang menyebutkan bahwa hubungan gelap antara para dokter muda kerap terjadi di lingkup Kampus Unhas tidaklah benar." kata Iptu AH saat dikonfirmasi, Sabtu (28/10/2023).