Ini Rentetan Hukuman KDL Pasca Perselingkuhannya dengan AW Terbongkar

Karina dinda lestari
Sumber :
  • Istimewa

Bandung – Oknum dokter cantik dan juga istri seorang polisi yang berbuat hal tak senonoh dengan seorang mahasiswa Unhas Makassar bernama Andy Wahab (AW).

Inilah 3 Aplikasi Bisa Lacak Perselingkuhan

Telah hampir tiga minggu sejak perselingkuhan Karina Dinda Lestari dan Andy Wahab terbongkar oleh suami Karina, Alvian Hidayat. Kini, mereka berdua menjadi pusat perhatian masyarakat Indonesia.

Kejadian perselingkuhan antara dua dokter ini menghebohkan masyarakat, karena KDL dan AW ternyata merupakan teman sekelas di Universitas Hasanuddin Makassar.

3 Aplikasi Anti Selingkuh, Bisa Sadap WhatsApp Doi

Karina dinda lestari dan alvian Hidayat

Photo :
  • Istimewa

Terlebih lagi, Karina Dinda Lestari bukan hanya seorang dokter namun juga merupakan seorang ibu Bhayangkari dari seorang polisi yang bernama Alvian Hidayat.

Dipergoki Istri Sah Usai Selingkuh dengan LC, Pria Ini Malah Lebih Galak

Saat mendapati bukti perselingkuhan sang istri, Alvian Hidayat langsung melaporkan hal tersebut ke Polda Sulsel dengan pasal perzianahan.

Diketahui Alvian Hidayat melaporkan Karina Dinda Lestari pasal perzinaan ke Polda Sulawesi Selatan yang teregistrasi dengan nomor : LP/B/912/X/2023/SPKT/POLDA.

Polisi Polda Sulsel sedang menyelidiki kasus ini dengan cermat, karena meskipun Karina Dinda Lestari adalah seorang mahasiswa, dia juga adalah istri dari seorang anggota Polisi (Bhayangkari), sehingga dia juga harus tunduk pada aturan-aturan tertentu.

Bila memang terbukti bersalah, kemungkinan besar Karina Dinda Lestari akan mendapat hukuman pidana.

Tidak hanya itu, profesinya sebagai seorang dokter juga terancam karena perselingkuhannya dengan Andy Wahab.

Karena, dirinya merupakan dokter yang tengah mengikuti proggram adaptasi di Unhas Makassar, mengingat status dokter yang ia dapat berasal dari luar negeri.

Sebelumnya, hal ini telah disetujui oleh Ahmad Bahar, Kepala Bagian Humas Universitas Hasanuddin Makassar, yang menyatakan bahwa pihaknya sedang menunggu hasil investigasi dari kepolisian.

Menurut Ahmad Bahar, karena suami KDL telah melaporkan kejadian ini ke Polda Sulsel, Unhas telah sepenuhnya menyerahkan proses hukum terhadap kedua oknum mahsiswa, AW dan KDL.

"Karena pihak suami sudah melaporkan, jadi sifatnya kita serahkan sepenuhnya ke Polda, dan kita tunggu saja hasilnya seperti apa," tegasnya.

Dirinya pun mengatakan, bahwa status Karina Dinda Lestari di Unhas Makassar adalah dalam tahap adaptasi.

"Kalau yang perempuan (Karina Dinda Lestari) dia tenga menempuh proses adaptasi, karena merupakan alumni luar, jadi dia menyelesaikan pendidikannya semcam koas," terangnya lagi.

Keberlakuan aturan pidana dan peraturan Unhas Makassar saat ini menjadi permasalahan yang sedang dihadapi oleh Karina Dinda Lestari dan Andy Wahab.

Terlebih lagi, sanksi paling berat yang harus diterima oleh Karina Dinda Lestari adalah sanksi dari suaminya yang kabarnya juga telah mengajukan permohonan cerai terhadapnya.

Tentunya hal ini menjadi situasi genting bagi dirinya yang diketahui merupakan sosok yang berpendidikan serte memiliki segudang prestasi dalam kehidupannya.