Pria di Bandung Tewas Usai Keluarkan Temannya dari Grup WhatsApp

Ilustrasi Pembunuhan
Sumber :
  • Pinterest

"Tersangka kami jerat dengan Pasal 351 ayat (3) tentang Penganiayaan hingga Korban Meninggal dilapis Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," pungkasnya.

Jaga Akun WhatsApp Anda! Hindari 4 Penyebab Ini Agar Tidak Kena Spam