Pakar Ungkap Alasan Dibalik Kasus Jessica Wongso yang Kembali Heboh

Prof, I Made Agus Gelgel Wirasuta
Sumber :
  • Viva.co.id

VIVA Bandung - Kasus yang dialami oleh Jessica Kumala Wongso atau lebih dikenal kasus kopi sianida yang sudah selesai di tahun 2016 lalu, kini kembali viral, usai Netflix merilis film dokumenter 'Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso.

Viral Cara Dapat Saldo DANA dari HP Sambil Rebahan Doang

  Usai rilisnya film tersebut, banyak dari warganet yang berbalik berpikir, bahwa Jessica Wongso tidak bersalah dan merasa ada kejanggalan dalam putusan hakim. Ada juga sebagian yang malah kebingungan mempertanyakan siapa sosok pembunuh Mirna Salihin yang sebenarnya. 

Menanggapi hal itu, salah satu pakar yang pernah jadi saksi ahli dalam kasus kopi sianida, Prof I Made Agus Gelgel Wirasuta ikut bersuara. Menururnya, wajar saja bila kasus tersebut bisa kembali viral, lantaran Indonesia merupakan republik telenovela. 

Instagram Ramai dengan Arti Nama Meta AI WhatsApp, Kamu Sudah Coba?

 Pakar toksikologi yang biasa disapa Prof Gelgel itu merupakan Ahli Toksikologi Forensik Universitas Udayana. Pada saat sidang 2016 lalu, dirinya didatangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menjadi salah satu saksi yang akan memberatkan Jessica Wongso sebagai terdakwa. 

Prof Gelgel sangat menyayangkan usai penayangan film dokumenter tersebut, tidak sedikit orang yang tiba-tiba jadi pakar. Bahkan kadang sangat mudah untuk menghakimi.   

Cuma Butuh 5 Menit! Temukan Makna Nama Kamu dengan Meta AI WhatsApp

"Kalau saya simpulkan sederhana, kita ini republik telenovela, ada case kita akan sibuk semua, seolah-olah hari ini aku jadi expert. Men-judge orang, mem-bully orang, it's my (netizen) happy," ujarnya saat ditemui di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, baru-baru ini. 

Prof Gelgel mengaku usai kembali viralnya kasus tersebut, dirinya menjadi bulan-bulanan atau bahan hujatan netizen. Mengingat dirinya yang dulu pernah menjadi salah satu saksi dari JPU yang memberatkan Jessica Wongso. Meski begitu, dirinya tidak ambil pusing atas hujatan netizen, karena Prof Gelgel anggap kasus tersebut sudah selesai di tahun 2016 lalu. 

Halaman Selanjutnya
img_title