Ditalak Suami, Bagaimana Kabar KDL Saat Ini?

Karina Dinda Lestari
Sumber :
  • Instagram

VIVA Bandung – Dokter KDL ditalak oleh suaminya, Iptu AH setelah kepergok selingkuh dengan dokter senior, berinisial AW. Iptu AH mengaku telah melakukan proses gugatan cerainya ke instansi kepolisian. Pasalnya, seorang polisi memang harus menyelesaikan administrasi di lembaganya terlebih dahulu.

Fakta Baru Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis Terungkap, Begini Cara Tarsum Potong Tubuh Korban

"Sebagai info saya sudah ajukan gugatan perceraian ke lembaga. Supaya menegaskan berita-berita yang beredar," kata Iptu AH saat dikonfirmasi, Sabtu (28/02/2023).

Meskipun demikian, Iptu AH belum menjelaskan secara detail terkait proses perceraiannya dengan KDL.

Ngeri! Pelaku Mutilasi Istri di Ciamis Sering Lakukan Hal Ini di Penjara, Buat Orang Ketakukan

Lantas bagaimanakah keadaan terkini dokter KDL? Hingga saat ini belum diketahui bagaimana kondisi terbaru dokter muda yang cantik tersebut.

Lalu bagaimana proses perceraian Iptu AH dengan KDL? Melansir dari situs resmi salah satu Pengadilan Agama di Indonesia, berikut prosedur dan tata cara perceraian bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan TNI/POLRI :

Aneh! Pelaku Mutilasi Istri di Ciamis Kerap Beri Keterangan Berubah-ubah

Prosedur dan Tata Cara Perceraian bagi PNS dan TNI/POLRI

1. Ketentuan umum tetap mengacu kepada UU. No. 1 Tahun 1974/PP. No.9 Tahun 1975,  Kompilasi Hukum Islam, HIR., PP.No. 10 Tahun 1983/PP No, 45 Tahun 1990 dan Ketentuan-Ketentuan Khusus Perkawinan dan Perceraian Bagi Anggota TNI/POLRI;

Halaman Selanjutnya
img_title