Kronologi Bos Kos-kosan Salatiga Cabuli Gadis 12 Tahun di Rumah Kontrakan Miliknya
- Pixabay
Bandung – Seorang kakek berusia 77 tahun asal Salatiga, Jawa Tengah, tega berbuat cabul ke anak perempuan berusia 12 tahun yang tinggal di kos - kosan milik tersangka.
Tersangka berinisial AM tersebut, melakukan aksi bejat saat ayah korban pergi bekerja. Korban yang berada sendiri di kos - kosan dirayu oleh tersangka dengan iming iming diberi uang jajan.
Selain itu, untuk memuluskan aksinya dan supaya korban tidak menceritakan aksi asusila tersebut, tersangka juga mengancam korban dengan senjata tajam.
Aksi bejat AM ini terbongkar setelah korban menceritakan apa yang Ia alami ke ayahnya. Ayah korban kemudian melapor ke Polres Salatiga pada 20 Oktober 2023.
Kapolres Salatiga, AKBP Aryuni Novitasari mengatakan, begitu mendapat laporan dari ayah korban, anggota Sat Reskrim Polres Salatiga langsung menindaklanjutinya dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, mencari barang bukti dan melengkapi alat bukti lainnya.
" Terhadap korban yang masih berusia di bawah umur, saat diambil keterangan oleh penyidik unit PPA, didampingi oleh ayah kandungnya dan didampingi oleh tim dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Salatiga," jelas Kapolres.