Wamenkumham Eddy Hiariej Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Gratifikasi

Wamenkumham, Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej
Sumber :
  • Viva.co.id

VIVA BandungWamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej resmi ditetapkan oleh KPK menjadi tersangka dalam dugaan kasus gratifikasi. Hal itu disampaikan oleh Wakil ketua KPK Alexander Marwata. Menurutnya, penetapan tersangka Eddy itu didasari lewat surat penyidikan KPK.

Lembaga Indonesia Visioner Desak Kejagung Copot Jabatan Asri Agung Putra Buntut Dugaan Gratifikasi

"Kemudian, pada penetapan tersangka Wamenkumham, benar," kata Alex, Kamis 9 November 2023.

Alex menjelaskan, surat penyidikan itu sudah ditandatangani sejak dua minggu lalu. Kata dia, ada empat orang tersangka yang mana tiga diantaranya sebagai orang yang menyuap dan satu orang menerima.

Diduga Menghilang Usai Viral Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi, Sekjen PSI Bongkar Keberadaan Kaesang

"Itu sudah kami tanda tangani sekitar 2 minggu yang lalu dengan 4 orang tersangka dari pihak penerima 3 pemberi satu," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Santoso telah melaporkan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej ke KPK terkait dengan adanya dugaan korupsi.

Soal Dugaan Kasus Suap PNS, KPK Didesak Panggil Eep Hidayat Mantan Bupati Subang

Wamenkumham, Edward Omar Syarif alias Prof Eddy

Photo :
  • YouTube Curhat Bang Denny Sumargo

Laporan tersebut dilayangkan Sugeng pada Selasa 14 Maret 2023 ke gedung merah putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Halaman Selanjutnya
img_title