Wamenkumham Eddy Hiariej Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Gratifikasi

Wamenkumham, Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej
Sumber :
  • Viva.co.id

VIVA BandungWamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej resmi ditetapkan oleh KPK menjadi tersangka dalam dugaan kasus gratifikasi. Hal itu disampaikan oleh Wakil ketua KPK Alexander Marwata. Menurutnya, penetapan tersangka Eddy itu didasari lewat surat penyidikan KPK.

Akun Instagram Sandra Dewi Mendadak Hilang, Ahli Hukum Curiga Soal Ini

"Kemudian, pada penetapan tersangka Wamenkumham, benar," kata Alex, Kamis 9 November 2023.

Alex menjelaskan, surat penyidikan itu sudah ditandatangani sejak dua minggu lalu. Kata dia, ada empat orang tersangka yang mana tiga diantaranya sebagai orang yang menyuap dan satu orang menerima.

Forum Anti Korupsi Nasional Desak Mendagri Copot Sekda Aceh

"Itu sudah kami tanda tangani sekitar 2 minggu yang lalu dengan 4 orang tersangka dari pihak penerima 3 pemberi satu," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Santoso telah melaporkan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej ke KPK terkait dengan adanya dugaan korupsi.

IPW Laporkan Capres Ganjar Pranowo ke KPK, Diduga Terima Gratifikasi Bank Jateng Rp100 Miliar

Wamenkumham, Edward Omar Syarif alias Prof Eddy

Photo :
  • YouTube Curhat Bang Denny Sumargo

Laporan tersebut dilayangkan Sugeng pada Selasa 14 Maret 2023 ke gedung merah putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Halaman Selanjutnya
img_title