MUI Tegaskan Berita Produk Pro Israel Wajib Diboikot Itu Hoaks, Ini Daftar Barangnya

Daftar Produk Israel
Sumber :
  • Istimewa

Bandung – Majelis Ulama Indonesia (MUI) tidak pernah mengeluarkan daftar produk dan afiliasi Israel yang harus diboikot, seperti yang tersebar di internet. MUI juga tidak pernah mengharamkan produk dan afiliasi Israel, seperti yang beredar di media sosial baru-baru ini.

Mau Saldo DANA Rp2,4 Juta? Buruan Daftar Disini: Cukup Input KK KTP

Ini disampaikan oleh Miftahul Huda, Sekretaris Komisi Fatwa MUI, terkait penyebaran daftar produk Israel dan afiliasinya yang direkomendasikan MUI untuk diboikot secara online.

"Jadi, MUI tidak berkompeten untuk merilis produk Israel, atau yang terafiliasi ke Israel. Dan yang kita haramkan bukan produknya, tapi aktivitas dukungannya," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (15/11/2023).

MUI Himbau Masyarakat Doakan Timnas Indonesia Juara Piala Asia 2024 dan Lolos ke Olimpiade Paris

Dia menegaskan MUI juga tidak berhak untuk mencabut produk-produk yang sudah bersertifikasi halal.

Asrorun Niam Sholeh, Ketua Fatwa MUI

Photo :
  • viva.co.id
Cepat Ikut Program PKH tahun 2024, Dapatkan Saldo DANA Rp2 Juta Sekali Daftar

"Jadi, misalnya produk itu sudah bersertifikat halal, maka kita tidak berhak untuk mencabutnya. Karena, sistem sertifikasi halal itu sudah melibatkan banyak pihak. Jadi, kita tidak pernah merilis daftar produk itu," tegasnya.

Selain itu, dia menyatakan bahwa MUI sama sekali tidak mengetahui apakah produk-produk yang dijual secara online itu benar-benar produk Israel dan afiliasinya. "Yang jelas, MUI sama sekali tidak pernah merilis daftar produk itu."

Halaman Selanjutnya
img_title