Tegas! MUI Tak Pernah Serukan Fatwa Haram Beli Produk yang Dukung Israel
- Istimewa
Bandung – Banyak negara memiliki metode unik untuk menekan Gaza dan Palestina karena serangan Israel ke sana.
Di Indonesia sendiri, banyak orang boikot barang-barang yang dianggap mendukung atau berafiliasi dengan Israel.
Pada 10 November 2023, KH Asrorun Niam Sholeh, Ketua MUI Bidang Fatwa, menasihati umat Islam untuk menghindari membeli barang-barang yang berafiliasi dengan Israel..
“Umat Islam dihimbau untuk semaksimal mungkin menghindari transaksi dan penggunaan produk yang berafiliasi dengan Israel serta yang mendukung penjajahan dan zionisme, ” jelas KH Asrorun Niam Sholeh di Kantor MUI Jakarta.
Selain itu, mereka menyarankan umat Islam untuk mengumpulkan dana untuk mendukung perjuangan rakyat Palestina melawan penjajahan Israel.
“Fatwa ini juga merekomendasikan agar umat Islam mendukung perjuangan Palestina seperti penggalangan dana kemanusiaan dan perjuangan, mendoakan kemenangan, serta melakukan shalat ghaib untuk syuhada di Palestina, ” jelasnya.