Nekat Tipu Tiket Coldplay, Ghisca Debora Aritonang Dijerat 4 Tahun Penjara

Ghisca Debora Aritonang, Pelaku Penipuan Tiket Konser Coldplay
Sumber :
  • Viva.co.id

BandungGhisca Debora Aritonang saat ini didakwa dengan dua pasal KUHP, yaitu Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dana. 

Persib Bandung Bagi-bagi THR, Dua Pertandingan Seru Tawarkan Harga Spesial!

Untuk setiap pasal yang didakwa, Ghisca Debora Aritonang akan dijatuhi hukuman penjara empat tahun. 

Sebelumnya sempat heboh Ghisca Debora Aritonang di media sosial karena penipuan tiket konser Coldplay di Jakarta. Disebutkan bahwa dia mendapatkan keuntungan besar dari para korban yang membeli tiket konser kepadanya.

Diskon Tiket Kereta 25 Persen Sambut Mudik Lebaran, Cek Rute Favorit Sebelum Sold Out!

Ghisca Debora Aritonang

Photo :
  • Istimewa

Dia kini ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Pusat atas tindakan penipuan tersebut.

Tiket Kapal Feri Gratis! ASDP Bagikan 1.060 Kursi Mudik Lebaran 2025

Sebanyak enam laporan yang diterima oleh polisi menentukan penetapan mahasiswi 19 tahun itu sebagai tersangka.

Dalam konferensi pers hari ini, Senin, 20 November 2023, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro sempat menjabarkan enam laporan yang diterima pihaknya.

Halaman Selanjutnya
img_title