Terungkap Identitas Gischa Debora Mahasiswa Trisakti Dicap Sebagai Pembohong
- Viva Grup
“Kalau secara karena dia sudah tidak aktif, dia bukan mahasiswi Trisakti lagi, tapi karena dia belum keluar dari Trisakti kita hubungi, kita coba cari tahu juga tapi ternyata gak kontak,” lanjut Dewi.
“Kami hanya meminta data-data dari universitas. Oh ternyata tidak aktif,” tutupnya.
Gischa Debora Aritonang atau GDA terancam 4 tahun penjara atas kasus penipuan atau penggelapan tiket konser Coldplay yang digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno beberapa hari lalu.
Gischa Debora telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polisi atas kasus penipuan yang merugikan ribuan penggemar Coldplay senilai Rp5,1 miliar.
Akibatnya, wanita berusia 19 tahun tersebut dikenakan Pasal 378 tentang penipuan dan atau Pasal 372 tentang penggelepan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
"Sesuai dengan KUHP Pasal 378 dan atau Pasal 372. Pasal 378 itu 4 tahun, dan atau pasal penggelapan itu hukumannya 4 tahun," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro.
Sementara itu, para korban yang tidak terima, meluapkan kekesalannya dengan meminta agar uangnya dikembalikan oleh tersangka.