Terbaru, Pengakuan Ghisca Debora Aritonang Soal Soal Penipuan Tiket Coldplay

Ghisca Debora Aritonang
Sumber :
  • Istimewa

VIVA Bandung – Tersangka kasus penipuan tiket konser Coldplay di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Ghisca Debora Aritonang atau GDA (19) memberikan pengakuan kepada pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Pusat.

Kata Shin Tae-yong Usai Timnas Indonesia U-23 Lolos ke Perempat Final AFC Cup

Ghisca mengaku telah mengembalikan sebagian uang (refund) tiket kepada para korban di luar dari enam laporan polisi (LP) yang diterima penyidik. Hal itu disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Chandra Mata Rohansyah berdasarkan pemeriksaan polisi.

"Ada yang di-refund. Angka pastinya belum tahu. Untuk yang di-refund, kata pelaku, umumnya di luar LP," kata Kompol Chandra Mata Rohansyah di Jakarta, Rabu (22/11/2023). 

Ghisca Debora Aritonang, Penipu Tiket Konser Coldplay, Akhirnya Divonis 3 Tahun Penjara

Hingga saat ini, kata Chandra, belum ada opsi penyelesaian kasus melalui jalur perdamaian (restorative justice) karena pihak Ghisca belum bersedia mengganti kerugian para korban. 

"Sampai saat ini belum ada upaya (me-refund) ataupun permohonan penegakan hukum restorative justice dari para pihak," ujarnya.

Ada Kabar Baik Jelang Timnas Indonesia Lawan Vietnam di Hanoi

Ghisca Debora Aritonang

Photo :
  • Istimewa

Diberitakan sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat mencatat ada enam laporan polisi yang diterima, antara lain dari VS yang mengalami kerugian Rp 1,35 miliar (700 tiket), lalu AS dengan kerugian Rp1,3 miliar (600 tiket), dan MF kerugian Rp 1,3 miliar (500 tiket). 

Halaman Selanjutnya
img_title