Resmi, Ketua KPK Firli Bahuri Jadi Tersangka Kasus Pemerasan Syahrul Yasin Limpo

Ketua KPK, Firli Bahuri
Sumber :
  • VIVA.co.id

VIVA Bandung – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Firli Bahuri resmi ditetapkan oleh Polda Metro Jaya jadi tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021.

SYL Bayar Biduan Rp100 Juta Pakai Hasil Uang Korupsi Kementan

Hal itu disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (22/11/2023).

"Menetapkan Saudara FB, selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka," kata Ade Safri Simanjuntak dikutip dari VIVA Group, Kamis (23/11/2023).

Akun Instagram Sandra Dewi Mendadak Hilang, Ahli Hukum Curiga Soal Ini

Sebelumnya diketahui, Polda Metro Jaya menaikkan status kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021 ke penyidikan.

"Selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikkan status dari penyelidikan ke tahap penyidikan," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Sabtu 7 Oktober 2023.

Forum Anti Korupsi Nasional Desak Mendagri Copot Sekda Aceh

Firli Bahuri Sempat Membantah

Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri sempat membantah dugaan melakukan pemerasan terhadap SYL dispekulasikan mengarah ke Firli Bahuri. Apalagi sempat beredar foto Firli dengan SYL di sebuah lapangan bulu tangkis.

Halaman Selanjutnya
img_title