Penipu Tiket Coldplay Ghisca Debora Aritonang Ngaku Kembalikan Sebagian Uang ke Korban
- Viva.co.id
VIVA Bandung – Ghisca Debora Aritonang, tersangka kasus penipuan tiket konser Coldplay di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) mengaku telah mengembalikan sebagian uang (refund) tiket kepada para korban di luar dari enam laporan polisi (LP) yang diterima penyidik.
Hal itu disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Chandra Mata Rohansyah berdasarkan pemeriksaan polisi.
"Ada yang di-refund. Angka pastinya belum tahu. Untuk yang di-refund, kata pelaku, umumnya di luar LP," kata Kompol Chandra Mata Rohansyah di Jakarta, Rabu (22/11/2023).
Chandra mengatakam, sampai saat ini belum ada opsi penyelesaian kasus melalui jalur perdamaian (restorative justice) karena pihak Ghisca belum bersedia mengganti kerugian para korban.
"Sampai saat ini belum ada upaya (me-refund) ataupun permohonan penegakan hukum restorative justice dari para pihak," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat mencatat ada enam laporan polisi yang diterima, antara lain dari VS yang mengalami kerugian Rp 1,35 miliar (700 tiket), lalu AS dengan kerugian Rp1,3 miliar (600 tiket), dan MF kerugian Rp 1,3 miliar (500 tiket).