MUI Tidak Berani Boikot Produk Israel yang Tersebar Luas di Indonesia, Ini Alasannya

Fatwa MUI Boikot Produk Israel
Sumber :
  • Istimewa

Bandung – Daftar produk Israel dan Amerika yang mendukung Israel tersebar luas. Namun, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan bahwa mereka tidak pernah merilis daftar atau afiliasi yang harus diboikot. MUI juga menegaskan bahwa mereka tidak pernah mengharamkan produk Israel atau mencabut produk yang sudah memiliki sertifikasi halal.

Ini Alasan Hakim Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon

Sekretaris Komisi Fatwa MUI menjelaskan, "MUI tidak berkompeten dalam merilis produk Israel dan yang diharamkan ialah dukungannya bukan produknya",

MUI tidak akan mencabut produk yang telah disertifikasi halal, karena proses sertifikasi halal melibatkan banyak pihak.

Alasan George Sugama Halim Tega Aniaya Karyawati: Khilaf

MUI juga menyatakan bahwa mereka tidak tahu apakah daftar produk tersebut merupakan produk Israel; namun, penting untuk ditekankan bahwa MUI tidak pernah menyebarkan atau membuat daftar tersebut.

Fatwa MUI Boikot Produk Israel

Photo :
  • Istimewa
Polisi Ungkap Alasan Lamanya Pengusutan Kasus George Sugama Salim: Proses

"MUI tidak pernah sama sekali membuat daftar produk tersebut dan sepertinya itu dari pihak lain," ucap perwakilan MUI

Jika dilihat, dari puluhan daftar produk boikot tidak hanya berupa makanan melainkan juga kesehatan.

Halaman Selanjutnya
img_title