Larang Warga Palestina Kumpulkan Air Hujan, Israel Klaim Semua Air Miliknya

Warga Palestina tengah mengantri air bersih
Sumber :
  • Viva.co.id

VIVA Bandung - Pada bulan Oktober-November 2023, saat terjadi perang antara Israel dan Hamas yang sedang berlangsung, banyak postingan yang menyoroti tantangan yang dihadapi oleh warga Palestina di Tepi Barat terkait pengendalian Israel atas akses air. Namun, ada satu hal yang menarik perhatian, yakni larangan Israel terhadap warga Palestina untuk mengumpulkan air hujan dengan alasan bahwa air tersebut merupakan milik Israel.

Klaim Saldo DANA Gratis Anda Hari Ini, Bisa Cuan Rp753 Ribu

Sebuah postingan di platform Reddit mengklaim bahwa menurut laporan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tahun 2011, warga Palestina yang tinggal di Tepi Barat tidak diizinkan untuk mengumpulkan air hujan atau membangun sumur di tanah mereka sendiri karena dianggap air hujan merupakan properti milik Israel. Sebuah postingan yang menjadi viral juga menyatakan, "Air hujan merupakan milik 'Israel'. Warga Palestina dilarang mengumpulkan air hujan," Mengutip laporan dari PBB. 

Banyak pengguna internet yang merasa kesal dan bertanya-tanya apakah benar warga Palestina dilarang oleh pihak berwenang Israel untuk mengumpulkan air hujan untuk keperluan rumah tangga dan pertanian. Klaim tersebut berasal dari laporan yang diajukan oleh organisasi independen hak asasi manusia kepada PBB pada tahun 2011, yang menemukan bahwa warga Palestina di Tepi Barat tidak memiliki kemampuan untuk mengumpulkan air hujan sesuai dengan kebutuhan mereka.

Cek Sekarang! Dapatkan Saldo DANA Rp430 Ribu dari Pemerintah, Cukup dengan KTP

Laporan itu berjudul, “Pelanggaran hak asasi manusia Israel terkait air dan sanitasi di OPT (Wilayah Pendudukan Palestina)” laporan ini dianggap sebagai laporan dokumen non-PBB. Pernyataan tersebut dikemukakan oleh Emergency Water, Sanitation and Hygiene (EWASH), sebuah koalisi yang terdiri dari hampir 30 organisasi yang beroperasi di sektor air dan sanitasi di wilayah Palestina yang diduduki, serta Al-Haq, sebuah organisasi hak asasi manusia Palestina di Tepi Barat.

Dokumen tersebut telah diserahkan kepada Komite Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya PBB (CESCR) pada bulan September 2011. CESCR merupakan sebuah badan yang terdiri dari para ahli independen di PBB. Laporan tersebut merujuk pada perintah khusus yang dikeluarkan oleh pasukan militer Israel pada tahun 2009, yang menyatakan bahwa air hujan merupakan milik Israel. Berikut adalah pernyataan lengkapnya:

Hanya Hari Ini! Klaim DANA Kaget Rp460.000 dan Cek Saldo Anda Sekarang

"Pada bulan Juli 2009, pasukan militer Israel mengeluarkan perintah untuk menghentikan pekerjaan dan/atau meruntuhkan waduk yang sedang dibangun di desa Tuwani, meskipun penduduk desa Tuwani menghadapi kekurangan air yang parah akibat kekeringan, serta pembatasan pergerakan yang semakin ketat oleh Israel. untuk mengumpulkan air melalui tangki, dan serangan terhadap sumber daya air dan infrastruktur oleh pemukim Israel. Jika waduk-waduk tersebut dibangun, hal ini akan secara signifikan mengurangi krisis air yang dihadapi oleh masyarakat Tuwani."

Namun, berdasarkan perintah militer Israel yang berlaku di wilayah tersebut, hujan dianggap sebagai milik pemerintah Israel, sehingga warga Palestina dilarang mengumpulkan air hujan untuk keperluan rumah tangga maupun pertanian. Pada tahun 2010, Israel menyetujui pembangunan titik pengisian air di desa Tuwani sebagai upaya untuk mengatasi masalah ketersediaan air di desa tersebut.

Halaman Selanjutnya
img_title